Suara.com - Sebanyak 78 perusahaan di wilayah Jakarta Barat diperiksa karena diduga melanggar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Berkaitan dengan PPKM darurat, Disnaker sudah memeriksa 78 di perusahaan hingga saat ini," kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto, saat dihubungi wartawan Selasa (27/7/2021).
Dari puluhan perusahaan itu, tujuh di antaranya ditutup petugas karena dinilai tidak tergolong kategori sektor esensial. Kemudian ada delapan perusahaan yang juga bukan sektor esensial yang melanggar, namun memilih menutup perusahaannya secara mandiri ketika diketahui tidak menaati aturan PPKM.
Di samping itu, didapati juga beberapa perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal yang melanggar jumlah kapasitas karyawan.
“Sektor esensial dan kritikal kami memulangkan (karyawannya) sampai jumlahnya minim sekali. Kami kurangi 10 sampai 15 persen, yang penting tidak ada kerumunan di kantor itu," jelas Tri.
Kendati telah menindak sejumlah perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat belum memberikan sanksi denda, baru sanksi penutupan selama PPKM berlangsung.
Ke depannya selama PPKM Level 4 diperlakukan, Tri memastikan pengawasan perusahaan akan lebih diperketat.
"Kita pasti akan perketat, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan para pekerja juga. Kami pastikan semua taat PPKM," tegasnya.
Baca Juga: Sudah Tepatkah Penerapan PPKM Darurat di Indonesia?
Berita Terkait
-
Anggota DPR Positif Covid Isoman di Hotel Bintang 3, dari Mana Sumber Anggarannya?
-
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4: Makan di Warteg 20 Menit, Pengunjung Dibatasi 3 Orang
-
Kasus Aktif COVID-19 Mulai Turun, Anies: Pandemi Belum Tuntas, Tak Boleh Kendor
-
Daftar Stasiun yang Layani Vaksin Lengkap Syarat Dapat Vaksin untuk Naik Kereta Api
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...