Suara.com - Sebanyak 78 perusahaan di wilayah Jakarta Barat diperiksa karena diduga melanggar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Berkaitan dengan PPKM darurat, Disnaker sudah memeriksa 78 di perusahaan hingga saat ini," kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto, saat dihubungi wartawan Selasa (27/7/2021).
Dari puluhan perusahaan itu, tujuh di antaranya ditutup petugas karena dinilai tidak tergolong kategori sektor esensial. Kemudian ada delapan perusahaan yang juga bukan sektor esensial yang melanggar, namun memilih menutup perusahaannya secara mandiri ketika diketahui tidak menaati aturan PPKM.
Di samping itu, didapati juga beberapa perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal yang melanggar jumlah kapasitas karyawan.
“Sektor esensial dan kritikal kami memulangkan (karyawannya) sampai jumlahnya minim sekali. Kami kurangi 10 sampai 15 persen, yang penting tidak ada kerumunan di kantor itu," jelas Tri.
Kendati telah menindak sejumlah perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat belum memberikan sanksi denda, baru sanksi penutupan selama PPKM berlangsung.
Ke depannya selama PPKM Level 4 diperlakukan, Tri memastikan pengawasan perusahaan akan lebih diperketat.
"Kita pasti akan perketat, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan para pekerja juga. Kami pastikan semua taat PPKM," tegasnya.
Baca Juga: Sudah Tepatkah Penerapan PPKM Darurat di Indonesia?
Berita Terkait
-
Anggota DPR Positif Covid Isoman di Hotel Bintang 3, dari Mana Sumber Anggarannya?
-
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4: Makan di Warteg 20 Menit, Pengunjung Dibatasi 3 Orang
-
Kasus Aktif COVID-19 Mulai Turun, Anies: Pandemi Belum Tuntas, Tak Boleh Kendor
-
Daftar Stasiun yang Layani Vaksin Lengkap Syarat Dapat Vaksin untuk Naik Kereta Api
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma