Suara.com - Sebanyak 78 perusahaan di wilayah Jakarta Barat diperiksa karena diduga melanggar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Berkaitan dengan PPKM darurat, Disnaker sudah memeriksa 78 di perusahaan hingga saat ini," kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto, saat dihubungi wartawan Selasa (27/7/2021).
Dari puluhan perusahaan itu, tujuh di antaranya ditutup petugas karena dinilai tidak tergolong kategori sektor esensial. Kemudian ada delapan perusahaan yang juga bukan sektor esensial yang melanggar, namun memilih menutup perusahaannya secara mandiri ketika diketahui tidak menaati aturan PPKM.
Di samping itu, didapati juga beberapa perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal yang melanggar jumlah kapasitas karyawan.
“Sektor esensial dan kritikal kami memulangkan (karyawannya) sampai jumlahnya minim sekali. Kami kurangi 10 sampai 15 persen, yang penting tidak ada kerumunan di kantor itu," jelas Tri.
Kendati telah menindak sejumlah perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat belum memberikan sanksi denda, baru sanksi penutupan selama PPKM berlangsung.
Ke depannya selama PPKM Level 4 diperlakukan, Tri memastikan pengawasan perusahaan akan lebih diperketat.
"Kita pasti akan perketat, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan para pekerja juga. Kami pastikan semua taat PPKM," tegasnya.
Baca Juga: Sudah Tepatkah Penerapan PPKM Darurat di Indonesia?
Berita Terkait
-
Anggota DPR Positif Covid Isoman di Hotel Bintang 3, dari Mana Sumber Anggarannya?
-
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4: Makan di Warteg 20 Menit, Pengunjung Dibatasi 3 Orang
-
Kasus Aktif COVID-19 Mulai Turun, Anies: Pandemi Belum Tuntas, Tak Boleh Kendor
-
Daftar Stasiun yang Layani Vaksin Lengkap Syarat Dapat Vaksin untuk Naik Kereta Api
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali