Suara.com - Seorang ayah di Singapura tega melempar anaknya sendiri untuk menghindari polisi. Bayi perempuan berusia 2 bulan itu langsung ditangkap oleh petugas dan sang ayah berhasil kabur.
Menyadur Mothership Rabu (28/07), pria ini ternyata memiliki sejumlah catatan kriminal di kantor polisi dan itu yang mendorongnya untuk kabur tanpa pikir panjang.
Awalnya, pria ini datang ke pos polisi untuk membuat laporan tentang kecelakaan yang melibatkan mobil perusahaan pada 18 Januari 2020. Dia datang bersama istri dan anak-anaknya.
Ketika petugas memeriksa identitasnya, mereka menemukan bahwa pria itu dicari polisi karena tak hadir saat tes urin pada Juli 2019, terkait kasus narkoba. Sejak saat itu, ia dinyatakan sebagai buronan.
Sebelumnya, ia juga memiliki catatan kriminal pernah melakukan KDRT pada istrinya yang baru saja melahirkan.
Jadi ketika ia datang ke pos polisi untuk mengurus kasus kecelakaan, pria itu langsung menyadari jika petgas bisa melacak riwayat kriminalnya. Ia langsung curiga karena banyak petugas yang datang ke pos polisi itu.
Tanpa diduga, ia melempar bayi dalam gendongannya ke arah polisi lalu kabur. Petugas berhasil menangkap bayinya dan memberinya pada seorang rekan lalu melanjutkan pengejaran.
Pria itu berhasil ditangkap dekat Pos Polisi Hong Kah North Neighborhood sementara bayinya tidak terluka, lapor CNA. Ia akhirnya dijatuhi hukuman 17 tahun penjara atas berbagai kejahatan.
Baca Juga: Asyik! Seluruh Rumah Tangga di Singapura Bakal Dapat Tes Antigen Covid-19 Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM