Suara.com - Seorang ayah di Singapura tega melempar anaknya sendiri untuk menghindari polisi. Bayi perempuan berusia 2 bulan itu langsung ditangkap oleh petugas dan sang ayah berhasil kabur.
Menyadur Mothership Rabu (28/07), pria ini ternyata memiliki sejumlah catatan kriminal di kantor polisi dan itu yang mendorongnya untuk kabur tanpa pikir panjang.
Awalnya, pria ini datang ke pos polisi untuk membuat laporan tentang kecelakaan yang melibatkan mobil perusahaan pada 18 Januari 2020. Dia datang bersama istri dan anak-anaknya.
Ketika petugas memeriksa identitasnya, mereka menemukan bahwa pria itu dicari polisi karena tak hadir saat tes urin pada Juli 2019, terkait kasus narkoba. Sejak saat itu, ia dinyatakan sebagai buronan.
Sebelumnya, ia juga memiliki catatan kriminal pernah melakukan KDRT pada istrinya yang baru saja melahirkan.
Jadi ketika ia datang ke pos polisi untuk mengurus kasus kecelakaan, pria itu langsung menyadari jika petgas bisa melacak riwayat kriminalnya. Ia langsung curiga karena banyak petugas yang datang ke pos polisi itu.
Tanpa diduga, ia melempar bayi dalam gendongannya ke arah polisi lalu kabur. Petugas berhasil menangkap bayinya dan memberinya pada seorang rekan lalu melanjutkan pengejaran.
Pria itu berhasil ditangkap dekat Pos Polisi Hong Kah North Neighborhood sementara bayinya tidak terluka, lapor CNA. Ia akhirnya dijatuhi hukuman 17 tahun penjara atas berbagai kejahatan.
Baca Juga: Asyik! Seluruh Rumah Tangga di Singapura Bakal Dapat Tes Antigen Covid-19 Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso