Suara.com - PemerIntah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah pihak mengadakan program mobil vaksin keliling. Kegiatan ini dibuat demi mempercepat penyaluran vaksin Covid-19 kepada warga.
Berdasarkan data dari Jakarta Smart City, pada Rabu (28/7/2021) ada sembilan lokasi yang akan didatangi oleh mobil vaksin keliling ini. Tempat yang didatangi berlokasi di kawasan lima kota administrasi.
Terdapat dua cara yang bisa dilakukan bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksin keliling ini. Pertama adalah dengan mengunduh aplikasi Jakarta Kini lalu melakukan pendaftaran.
Cara kedua adalah dengan mendatangi langsung kantor Kelurahan atau RT/RW setempat sesuai dengan jadwal. Tiap mobil dan lokasi berbeda cara mendaftarnya.
Berikut jadwal lengkap mobil vaksin keliling, Rabu (28/7/2021):
Jakarta Barat
1. Mobil Vaksin - Kapuk
- Lokasi: Pos RW 01, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng
- Jam operasional: 08.00-12.00 WIB
Jakarta Utara
Baca Juga: Mobil Vaksin Keliling Beroperasi di Jakarta, Simak Jadwalnya di Sini
2. Mobil Vaksin Tugu Utara
- Lokasi: RPTRA Amanah (masuk dari pintu utama), Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu, Kecamatan Koja
- Jam operasional: 08.00-12.00 WIB
Jakarta Pusat
1. Mobil Vaksin Pegangsaan
- Lokasi: Komplek Polri (Jalan Tambak), Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng
- Jam operasional: 08.00-12.00 WIB
2. Mobil Vaksin Kebon Kacang
- Lokasi: Halaman Parkir Hotel Mustika, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang
- Jam operasional: 08.00-12.00 WIB
3. Mobil Vaksin Senen
- Lokasi: Jalan Mesjid Al Muhadjirin RT 01/05 Jalan Kko Usman, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen
- Jam operasional: 08.00 - 12.00 WIB
Jakarta Selatan
1. Mobil Vaksin Pondok Pinang
- Lokasi: SDN 08, Jalan Subur, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama
- Jam operasional: 08.00 - 12.00 WIB
Jakarta Timur
1. Mobil Vaksin Batu Ampar
- Lokasi: SDN 02 Batu Ampar, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati
- Jam operasional: 13.00-17.00 WIB
2. Mobil Vaksin Klender
- Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit-
Jam operasional: 13.00-17.00 WIB.
3. Mobil Vaksin Cipinang Muara
- Lokasi: SDN Cipinang Muara 05 Jalan Koran 93, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara
- Jam operasional: 08.00-12.00 WIB.
Berita Terkait
-
Datangi 11 Lokasi di Jakarta, Ini Jadwal Mobil Vaksin Covid Keliling Selasa 27 Juli 2021
-
Mobil Vaksin Keliling Beroperasi di Jakarta, Simak Jadwalnya di Sini
-
Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling di Jakarta, Jumat 23 Juli 2021
-
Ada Delapan Lokasi, Ini Jadwal Mobil Vaksin Covid-19 Keliling di Jakarta Jumat 23 Juli
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis
-
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan