- Napi korupsi Supriadi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah kedapatan bersantai di kedai kopi saat menjalani sidang di Kendari.
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot jabatan Kepala Rutan Kendari serta memberikan sanksi disiplin kepada petugas yang lalai mengawal napi.
- Kementerian akan menerbitkan aturan baru yang mewajibkan kepolisian mengawal narapidana saat proses sidang guna mencegah kelalaian serupa di masa depan.
Suara.com - Nasib apes menimpa Supriadi. Napi korupsi yang viral karena kedapatan asyik "nongkrong" di sebuah kedai kopi di Kota Kendari ini harus membayar mahal momen santainya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bergerak cepat dengan menjebloskan mantan Kepala Syahbandar Kolaka itu ke Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan.
"Kepada si pelanggar sudah saya pindah ke Nusakambangan," tegas Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Kelalaian Petugas Jadi Sorotan
Skandal ini bermula saat Supriadi, yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Kendari, justru terlihat bersantai di sebuah kafe. Agus menjelaskan bahwa meski narapidana diperbolehkan keluar rutan untuk keperluan sidang, ada prosedur pengawalan yang dilanggar.
Agus menegaskan bahwa petugas pemasyarakatan sebenarnya tidak memiliki tugas pengawalan dalam konteks tersebut. Alhasil, petugas yang mendampingi Supriadi di kafe tersebut ikut kena getahnya.
"Kita tindak pegawainya karena dia lalai, sebenarnya bukan tugasnya, tapi karena dia ada di situ, ya, harus bertanggung jawab," katanya.
Buntut dari kejadian ini, Menteri Agus tengah menyusun Surat Edaran (SE) baru untuk memperketat aturan pengawalan narapidana di masa depan. Ia ingin memastikan celah seperti ini tidak terulang lagi.
"Sekarang saya minta supaya dibuat edaran bahwa kalau ada pun tahanan untuk sidang yang mengawal itu, ya, harus dari kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!
Karutan Kendari Resmi Dicopot
Tak hanya Supriadi yang "dibuang" ke Nusakambangan, sanksi tegas juga menyasar jajaran struktural. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, mengonfirmasi bahwa Supriadi sudah tiba di "Pulau Penjara" tersebut.
"Sudah sampai di NK (Nusakambangan)," kata Sulardi saat dihubungi dari Kendari, Kamis (16/4).
Di saat yang sama, kursi jabatan Kepala Rutan Kelas II A Kendari yang diduduki Rikie Umbaran kini kosong. Rikie resmi diberhentikan dari jabatannya demi kelancaran pemeriksaan internal oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kementerian Imipas.
Sementara itu, petugas pengawal yang berada di lokasi kejadian telah ditarik dari Rutan Kendari ke Kanwil Ditjenpas Sultra sebagai bentuk sanksi disiplin awal.
Rekam Jejak Kasus Supriadi
Supriadi bukanlah narapidana biasa. Ia adalah aktor utama dalam skandal korupsi penyalahgunaan kewenangan penerbitan surat izin berlayar (SIB) untuk pengangkutan nikel ilegal. Aksi lancungnya itu tercatat merugikan negara hingga angka fantastis: Rp233 miliar.
Atas kejahatan tersebut, ia divonis lima tahun penjara, denda Rp600 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,255 miliar. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp100 juta untuk setiap dokumen kapal tongkang ilegal yang ia terbitkan. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus
-
7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam
-
Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?