- Napi korupsi Supriadi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah kedapatan bersantai di kedai kopi saat menjalani sidang di Kendari.
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot jabatan Kepala Rutan Kendari serta memberikan sanksi disiplin kepada petugas yang lalai mengawal napi.
- Kementerian akan menerbitkan aturan baru yang mewajibkan kepolisian mengawal narapidana saat proses sidang guna mencegah kelalaian serupa di masa depan.
Suara.com - Nasib apes menimpa Supriadi. Napi korupsi yang viral karena kedapatan asyik "nongkrong" di sebuah kedai kopi di Kota Kendari ini harus membayar mahal momen santainya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bergerak cepat dengan menjebloskan mantan Kepala Syahbandar Kolaka itu ke Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan.
"Kepada si pelanggar sudah saya pindah ke Nusakambangan," tegas Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Kelalaian Petugas Jadi Sorotan
Skandal ini bermula saat Supriadi, yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Kendari, justru terlihat bersantai di sebuah kafe. Agus menjelaskan bahwa meski narapidana diperbolehkan keluar rutan untuk keperluan sidang, ada prosedur pengawalan yang dilanggar.
Agus menegaskan bahwa petugas pemasyarakatan sebenarnya tidak memiliki tugas pengawalan dalam konteks tersebut. Alhasil, petugas yang mendampingi Supriadi di kafe tersebut ikut kena getahnya.
"Kita tindak pegawainya karena dia lalai, sebenarnya bukan tugasnya, tapi karena dia ada di situ, ya, harus bertanggung jawab," katanya.
Buntut dari kejadian ini, Menteri Agus tengah menyusun Surat Edaran (SE) baru untuk memperketat aturan pengawalan narapidana di masa depan. Ia ingin memastikan celah seperti ini tidak terulang lagi.
"Sekarang saya minta supaya dibuat edaran bahwa kalau ada pun tahanan untuk sidang yang mengawal itu, ya, harus dari kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!
Karutan Kendari Resmi Dicopot
Tak hanya Supriadi yang "dibuang" ke Nusakambangan, sanksi tegas juga menyasar jajaran struktural. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, mengonfirmasi bahwa Supriadi sudah tiba di "Pulau Penjara" tersebut.
"Sudah sampai di NK (Nusakambangan)," kata Sulardi saat dihubungi dari Kendari, Kamis (16/4).
Di saat yang sama, kursi jabatan Kepala Rutan Kelas II A Kendari yang diduduki Rikie Umbaran kini kosong. Rikie resmi diberhentikan dari jabatannya demi kelancaran pemeriksaan internal oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kementerian Imipas.
Sementara itu, petugas pengawal yang berada di lokasi kejadian telah ditarik dari Rutan Kendari ke Kanwil Ditjenpas Sultra sebagai bentuk sanksi disiplin awal.
Rekam Jejak Kasus Supriadi
Berita Terkait
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog