Suara.com - Sepasang suami istri di Melbourne, Australia dihukum 8 tahun penjara karena memperlakukan seorang lansia bagai budak. Pasangan ini dipenjara atas kejahatan kemanusiaan.
Menyadur ABC Rabu (28/07), pasangan bernama Kandasamy dan Kumuthini Kannan ini mengurung asisten rumah tangga mereka dan menyiksanya selama beberapa tahun.
Mereka memaksa nenek ini bekerja keras dan kerap menyiksanya. Lansia yang tak disebutkan namanya ini datang dari India ke Australia untuk bekerja di sektor informal.
Dia kemudian diterima di rumah pasangan ini dengan perjanjian boleh kembali ke India dua kali. Tapi pada kunjungan ketiganya tahun 2007, dia diperbudak oleh keluarga Kannan.
Lansia 60-an tahun ini dipaksa memasak, membersihkan dan merawat anak-anak pasangan itu selama delapan tahun. denga bayaran di bawah rata-rata, sekitar $ 3,39 atau Rp 36 ribu per hari.
Jaksa mengatakan ini adalah kasus perbudakan dengan periode paling lama di Australia. Pasangan yang ngotot berkata tidak salah ini berencana mengajukan banding.
Kasus perbudakan ini muncul sejak keluarga korban tak dapat menghubunginya sehingga polisi Victoria datang ke rumah keluarga Kannan tapi pasangan itu berkata tak melihatnya sejak tahun 2007.
Kenyataannya, wanita itu sedang dirawat di rumah sakit dengan nama palsu karena dia pingsan dan ditemukan di genangan air kencingnya sendiri.
Wanita itu harus dirawat intensif dan kemudian memberi tahu pihak berwenang bahwa dia dipukuli dengan ayam beku dan disiram dengan air mendidih.
Baca Juga: Curi Perhiasan Majikan, Asisten Rumah Tangga di Banyumas Ditangkap Polisi
"Dia kurus kering dan beratnya sekitar 40 kilogram," kata Justice Champion.
Kumuthini Kannan, 53, diperintahkan untuk menghabiskan delapan tahun di balik jeruji besi. Sedangkan suaminya, Kandasamy Kannan, 57, dihukum enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!