Suara.com - Sepasang suami istri di Melbourne, Australia dihukum 8 tahun penjara karena memperlakukan seorang lansia bagai budak. Pasangan ini dipenjara atas kejahatan kemanusiaan.
Menyadur ABC Rabu (28/07), pasangan bernama Kandasamy dan Kumuthini Kannan ini mengurung asisten rumah tangga mereka dan menyiksanya selama beberapa tahun.
Mereka memaksa nenek ini bekerja keras dan kerap menyiksanya. Lansia yang tak disebutkan namanya ini datang dari India ke Australia untuk bekerja di sektor informal.
Dia kemudian diterima di rumah pasangan ini dengan perjanjian boleh kembali ke India dua kali. Tapi pada kunjungan ketiganya tahun 2007, dia diperbudak oleh keluarga Kannan.
Lansia 60-an tahun ini dipaksa memasak, membersihkan dan merawat anak-anak pasangan itu selama delapan tahun. denga bayaran di bawah rata-rata, sekitar $ 3,39 atau Rp 36 ribu per hari.
Jaksa mengatakan ini adalah kasus perbudakan dengan periode paling lama di Australia. Pasangan yang ngotot berkata tidak salah ini berencana mengajukan banding.
Kasus perbudakan ini muncul sejak keluarga korban tak dapat menghubunginya sehingga polisi Victoria datang ke rumah keluarga Kannan tapi pasangan itu berkata tak melihatnya sejak tahun 2007.
Kenyataannya, wanita itu sedang dirawat di rumah sakit dengan nama palsu karena dia pingsan dan ditemukan di genangan air kencingnya sendiri.
Wanita itu harus dirawat intensif dan kemudian memberi tahu pihak berwenang bahwa dia dipukuli dengan ayam beku dan disiram dengan air mendidih.
Baca Juga: Curi Perhiasan Majikan, Asisten Rumah Tangga di Banyumas Ditangkap Polisi
"Dia kurus kering dan beratnya sekitar 40 kilogram," kata Justice Champion.
Kumuthini Kannan, 53, diperintahkan untuk menghabiskan delapan tahun di balik jeruji besi. Sedangkan suaminya, Kandasamy Kannan, 57, dihukum enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend