Suara.com - Sepasang suami istri di Melbourne, Australia dihukum 8 tahun penjara karena memperlakukan seorang lansia bagai budak. Pasangan ini dipenjara atas kejahatan kemanusiaan.
Menyadur ABC Rabu (28/07), pasangan bernama Kandasamy dan Kumuthini Kannan ini mengurung asisten rumah tangga mereka dan menyiksanya selama beberapa tahun.
Mereka memaksa nenek ini bekerja keras dan kerap menyiksanya. Lansia yang tak disebutkan namanya ini datang dari India ke Australia untuk bekerja di sektor informal.
Dia kemudian diterima di rumah pasangan ini dengan perjanjian boleh kembali ke India dua kali. Tapi pada kunjungan ketiganya tahun 2007, dia diperbudak oleh keluarga Kannan.
Lansia 60-an tahun ini dipaksa memasak, membersihkan dan merawat anak-anak pasangan itu selama delapan tahun. denga bayaran di bawah rata-rata, sekitar $ 3,39 atau Rp 36 ribu per hari.
Jaksa mengatakan ini adalah kasus perbudakan dengan periode paling lama di Australia. Pasangan yang ngotot berkata tidak salah ini berencana mengajukan banding.
Kasus perbudakan ini muncul sejak keluarga korban tak dapat menghubunginya sehingga polisi Victoria datang ke rumah keluarga Kannan tapi pasangan itu berkata tak melihatnya sejak tahun 2007.
Kenyataannya, wanita itu sedang dirawat di rumah sakit dengan nama palsu karena dia pingsan dan ditemukan di genangan air kencingnya sendiri.
Wanita itu harus dirawat intensif dan kemudian memberi tahu pihak berwenang bahwa dia dipukuli dengan ayam beku dan disiram dengan air mendidih.
Baca Juga: Curi Perhiasan Majikan, Asisten Rumah Tangga di Banyumas Ditangkap Polisi
"Dia kurus kering dan beratnya sekitar 40 kilogram," kata Justice Champion.
Kumuthini Kannan, 53, diperintahkan untuk menghabiskan delapan tahun di balik jeruji besi. Sedangkan suaminya, Kandasamy Kannan, 57, dihukum enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI