Suara.com - Sepasang suami istri di Melbourne, Australia dihukum 8 tahun penjara karena memperlakukan seorang lansia bagai budak. Pasangan ini dipenjara atas kejahatan kemanusiaan.
Menyadur ABC Rabu (28/07), pasangan bernama Kandasamy dan Kumuthini Kannan ini mengurung asisten rumah tangga mereka dan menyiksanya selama beberapa tahun.
Mereka memaksa nenek ini bekerja keras dan kerap menyiksanya. Lansia yang tak disebutkan namanya ini datang dari India ke Australia untuk bekerja di sektor informal.
Dia kemudian diterima di rumah pasangan ini dengan perjanjian boleh kembali ke India dua kali. Tapi pada kunjungan ketiganya tahun 2007, dia diperbudak oleh keluarga Kannan.
Lansia 60-an tahun ini dipaksa memasak, membersihkan dan merawat anak-anak pasangan itu selama delapan tahun. denga bayaran di bawah rata-rata, sekitar $ 3,39 atau Rp 36 ribu per hari.
Jaksa mengatakan ini adalah kasus perbudakan dengan periode paling lama di Australia. Pasangan yang ngotot berkata tidak salah ini berencana mengajukan banding.
Kasus perbudakan ini muncul sejak keluarga korban tak dapat menghubunginya sehingga polisi Victoria datang ke rumah keluarga Kannan tapi pasangan itu berkata tak melihatnya sejak tahun 2007.
Kenyataannya, wanita itu sedang dirawat di rumah sakit dengan nama palsu karena dia pingsan dan ditemukan di genangan air kencingnya sendiri.
Wanita itu harus dirawat intensif dan kemudian memberi tahu pihak berwenang bahwa dia dipukuli dengan ayam beku dan disiram dengan air mendidih.
Baca Juga: Curi Perhiasan Majikan, Asisten Rumah Tangga di Banyumas Ditangkap Polisi
"Dia kurus kering dan beratnya sekitar 40 kilogram," kata Justice Champion.
Kumuthini Kannan, 53, diperintahkan untuk menghabiskan delapan tahun di balik jeruji besi. Sedangkan suaminya, Kandasamy Kannan, 57, dihukum enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta