Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui adanya anak buah kapal (ABK) Indonesia, khususnya awak kapal perikanan berbendera asing, terjebak situasi perbudakan modern di laut.
"Dari waktu ke waktu, awak kapal Indonesia, khususnya awak kapal perikanan, seringkali mengalami berbagai masalah. Mereka (ABK Indonesia) terjebak situasi perbudakan modern di laut," katanya dalam webinar "Mempertanyakan Komitmen Multi-Pihak dalam Melindungi ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing", di Jakarta, Rabu.
Ida mengungkapkan masalah-masalah yang kerap dihadapi para ABK didominiasi penipuan, penahanan gaji, kerja melebihi batas waktu, hingga kekerasan fisik dan seksual.
Ia mengakui lantaran banyaknya kasus yang menimpa awak kapal Indonesia di kapal perikanan berbendera asing, perlu ada perbaikan tata kelola penempatan awak kapal.
Upaya perbaikan pun, lanjut Ida, terus dilakukan pemerintah, termasuk melalui penyelesaian aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berupa peraturan pemerintah untuk penempatan dan perlindungan awak kapal niaga maupun perikanan yang bekerja di kapal berbendera asing.
"Prosesnya kita tunggu, (saat ini RPP perlindungan awak kapal) masih diajukan di Setneg (Sekretariat Negara)," ujarnya.
Ida mengatakan sejumlah kasus pelanggaran HAM terhadap awak kapal Indonesia banyak terjadi akibat proses atau tahapan awal di dalam negeri dalam keseluruhan rangkaian proses penempatan ABK.
"Beberapa titik yang menimbulkan masalah adalah dalam proses pemberian izin bagi perusahaan yang akan menempatkan awak kapal, lalu proses rekrutmen, pendataan, proses pelatihan dan sertifikasi dan berikutnya proses pengawasan," katanya.
Menurut Ida, evaluasi dan pembenahan mutlak dilakukan pada tahapan-tahapan tersebut agar dampak masalah yang ditimbulkan saat ABK bekerja di atas kapal bisa ditekan secara signifikan.
Baca Juga: Kabar Baik Buat Pekerja, THR Wajib Dibayar Full Seminggu Sebelum Lebaran
"Pembenahan ini perlu sinergi kementerian/lembaga guna mewujudkan tata kelola penempatan dan perlindungan awak kapal migran kita dengan lebih baik," pungkas Ida. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional