Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui adanya anak buah kapal (ABK) Indonesia, khususnya awak kapal perikanan berbendera asing, terjebak situasi perbudakan modern di laut.
"Dari waktu ke waktu, awak kapal Indonesia, khususnya awak kapal perikanan, seringkali mengalami berbagai masalah. Mereka (ABK Indonesia) terjebak situasi perbudakan modern di laut," katanya dalam webinar "Mempertanyakan Komitmen Multi-Pihak dalam Melindungi ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing", di Jakarta, Rabu.
Ida mengungkapkan masalah-masalah yang kerap dihadapi para ABK didominiasi penipuan, penahanan gaji, kerja melebihi batas waktu, hingga kekerasan fisik dan seksual.
Ia mengakui lantaran banyaknya kasus yang menimpa awak kapal Indonesia di kapal perikanan berbendera asing, perlu ada perbaikan tata kelola penempatan awak kapal.
Upaya perbaikan pun, lanjut Ida, terus dilakukan pemerintah, termasuk melalui penyelesaian aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berupa peraturan pemerintah untuk penempatan dan perlindungan awak kapal niaga maupun perikanan yang bekerja di kapal berbendera asing.
"Prosesnya kita tunggu, (saat ini RPP perlindungan awak kapal) masih diajukan di Setneg (Sekretariat Negara)," ujarnya.
Ida mengatakan sejumlah kasus pelanggaran HAM terhadap awak kapal Indonesia banyak terjadi akibat proses atau tahapan awal di dalam negeri dalam keseluruhan rangkaian proses penempatan ABK.
"Beberapa titik yang menimbulkan masalah adalah dalam proses pemberian izin bagi perusahaan yang akan menempatkan awak kapal, lalu proses rekrutmen, pendataan, proses pelatihan dan sertifikasi dan berikutnya proses pengawasan," katanya.
Menurut Ida, evaluasi dan pembenahan mutlak dilakukan pada tahapan-tahapan tersebut agar dampak masalah yang ditimbulkan saat ABK bekerja di atas kapal bisa ditekan secara signifikan.
Baca Juga: Kabar Baik Buat Pekerja, THR Wajib Dibayar Full Seminggu Sebelum Lebaran
"Pembenahan ini perlu sinergi kementerian/lembaga guna mewujudkan tata kelola penempatan dan perlindungan awak kapal migran kita dengan lebih baik," pungkas Ida. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend