Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai aksi dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang menginjak kepala orang Papua di Merauke merupakan bentuk diskriminatif dan rasisme.
"Praktik kekerasan dan sewenang-wenang terhadap OAP (orang asli Papua) adalah bentuk diskriminatif dan rasisme," kata Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/7/2021).
Menurut Rivan, permintaan maaf saja tak cukup. Perlu ada hukuman bagi kedua oknum TNI yang melakukan aksi brutal itu. Menurutnya, proses hukum tak boleh berhenti hanya sampai di situ.
"Permohonan maaf tidak bisa menjadi titik henti dalam penghukuman bagi pelaku, mengingat praktik rasisme dan diskriminatif terhadap OAP terus berlangsung," tuturnya.
Rivan mengatakan, proses hukum terhadap dua pelaku tersebut harus dikawal. Ia tak setuju jika dua oknum TNI tersebut hanya diadili melalui peradilan militer.
"Dalam konsep HAM, tiap tindak kekerasan yang dilakukan oleh negara harus diselesaikan dalam peradilan umum dan dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel," imbuh dia.
Aksi Brutal Dua Anggota TNI AU
Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.
Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.
Baca Juga: Kasus Injak Kepala Difabel, Pesan Bobby ke TNI: Papua Sensitif, Jangan Picu Keresahan!
Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
Berita Terkait
-
Kasus Injak Kepala Difabel, Pesan Bobby ke TNI: Papua Sensitif, Jangan Picu Keresahan!
-
Injak Kepala Orang Bisu, Jokowi Didesak Minta Maaf Atas Aksi Brutal Aparat TNI AU di Papua
-
Warganet Samakan Aksi Injak Kepala di Papua dengan Peristiwa George Floyd
-
Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!
-
Natalius Pigai Minta Mensos Risma Dihukum: Kecuali Jokowi Pelihara Rasisme
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual