Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pengawasan aturan makan di warteg atau warung makan kaki lima dengan batas maksimal 20 menit merupakan tugas utama dari Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol PP. Sedangkan Polri dan TNI hanya bertugas mendampingi Satpol PP.
"Tm operasi yustisi teman-teman dari Satpol PP yang dikedepankan di sini. Kami TNI-Polri mendampingi," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Kendati begitu, Yusri berharap para pemilik warung makan turut aktif dalam mematuhi aturan tersebut. Salah satunya dengan mengingatkan kepada para pelanggannya untuk makan di tempat tak lebih dari 20 menit.
"Kolaborasi bersinergi bersama-sama semua. Supaya ini kan aman juga. Kan kita mau Jakarta ini aman sehat," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya membuat aturan terkait batas maksimal waktu makan di tempat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dan Level 3. Aturan tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut ditetapkan batas maksimal waktu makan di tempat makan berskala kecil yakni 20 menit. Tito menilai waktu tersebut cukup untuk aktivitas makan dan efektif untuk meminimalisir adanya interaksi pengunjung seperti berbicara.
Dalam pelaksanaannya, Tito meminta Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pengawasan tehadap penerapan aturan tersebut di tempat-tempat makan.
"Mulai dari yang persuasif, pencegahan, sosialisasi sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dalam cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan yang kontradiktif nantinya," ujar Tito.
Baca Juga: Buntut Rayakan Ultah di Hotel saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri Disidang Kamis Lusa
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi