Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerbitkan aturan teknis soal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Ibu Kota. Regulasi kali ini mengatur sejumlah kegiatan harus memiliki kartu vaksin.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 495 Tahun 2021 Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM Level 4 pada sektor usaha pariwisata. SK tersebut diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya pada 26 Juli 2021 lalu.
Setelah sempat ditutup, sejumlah tempat usaha mulai kembali diiziinkan buka. Misalnya salon atau pangkas rambut yang lokasinya tidak berada di dalam mal atau pusat perbelanjaan.
"Kegiatan usaha salon atau barbershop yang ada pada lokasi tersendiri dan tidak berada di dalam mal atau pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi dan hanya melakukan pelayanan/perawatan rambut," ujar Gumilar dalam SK itu, Rabu (28/7/2021).
Tak hanya itu, pengelola tempat pangkas rambut itu juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan pengunjung dan karyawan harus sudah divaksin Covid-19.
"Karyawan dan pengunjung diwajibkan sudah melakukan vaksinasi (dibuktikan dengan surat vaksin)," jelasnya.
Lalu tempat lain yang boleh diizinkan beroperasi adalah restoran, kafe dan sejenisnya yang berada di ruang terbuka atau outdoor. Mereka diizinkan memberikan layanan makan di tempat atau dine in.
Namun, kegiatan usaha restoran atau tempat makan dan kafe di ruang tertutup masih belum boleh melayani makan di tempat.
"Kegiatan usaha restoran / tempat makan, kafe dengan lokasi yang berada di ruang terbuka dan udara bebas bukan pada ruang tertutup boleh melaksanakan makan di tempat," katanya.
Baca Juga: Fokus Akselerasi, 63 juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Disuntikkan Hingga Juli 2021
Namun makan di tempat untuk restoran dan kafe sejenisnya juga dibatasi 20 menit. Jumlah pelanggan yang boleh diterima juga tidak lebih dari 25 persen.
Pengelola restoran dan kafe tersebut juga tidak boleh menampilkan pertunjukan musik hidup (live music) dan disk jockey (DJ). Para karyawan juga harus divaksin.
"Karyawan dan pengunjung diwajibkan sudah melakukan vaksinasi (dibuktikan dengan surat vaksin)," ucap Gumilar.
Gelaran akad nikah, pemberkatan atau upacara pernikahan di hotel juga diizinkan dengan penerapan protokol kesehatan. Kapasitas dibatasi 20 persen, tidak boleh ada prasmanan, dan semua tamu wajib divaksin.
"Seluruh keluarga/tamu dan petugas diwajibkan sudah melakukan vaksinasi (dibuktikan dengan kartu vaksinasi)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar