Suara.com - Junus Anugerah (41), diberhentikan dari pekerjaannya sebagai karyawan di perusahaan swasta. Junus merupakan tersangka pembunuhan terhadap tetangganya sendiri karena perkara kotoran anjing.
“Untuk profesi sebelumnya karyawan swasta di suatu perusahaan, terakhir di PHK,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang saat dihubungi wartawan pada Rabu (28/7/2021).
Namun, tidak dijelaskan secara detail sejak kapan Junus tak bekerja.
“Wah (Kami) enggak sampai ke sana nanya nya,” jelas Bintang.
Setelah diberhentikan dari pekerjaannya, Junus membuka usaha kuliner yang dipasarkan secara daring (online).
“Buka usaha kuliner online,” ujar dia.
Di samping itu, disebutkan Junus memiliki keahlian bela diri.
“Bukan atlet, pernah punya basic bela diri karate,” jelas Bintang.
Seperti diketahui, Agustanu Hamdani (59) meninggal dunia, usai dipukul oleh tetangganya Junus Anugerah (41), karena diduga cekcok perkara kotoran anjing.
Baca Juga: Kronologi Kotoran Anjing Berujung Maut di Perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng
Peristiwa terjadi di Perum Duri Kosambi Baru, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan peristiwa berawal saat anak korban membawa anjing peliharaannya berkeliling kompleks.
“Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku,” ujar Bintang saat dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021) lalu.
Melihat ada kotoran anjing di depan rumahnya, pelaku langsung memarahi anak korban, sambil menantang meminta korban untuk menemuinya.
“Pelaku bawa-bawa bapaknya (korban), ‘bawa bapakmu kesini.’ Dia (anak )bawa bapaknya. (Korban datang), mungkin bapaknya enggak terima kalau anaknya dimarahi,” jelas Bintang.
Pada saat itu adu mulut antara pelaku dengan korban terjadi, dan kemudian berujung pemukulan.
Berita Terkait
-
Pukuli Tetangga hingga Tewas karena Eek Anjing, Junus Bertahun-tahun Ogah Taati Aturan RT
-
Kronologi Kotoran Anjing Berujung Maut di Perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng
-
Junus, Pembunuh Kakek-kakek di Cengkareng Klaim Dipukul Lebih Dahulu
-
Pukuli Kakek-kakek hingga Tewas, Junus Dikenal Arogan dan Suka Rekam Anjing Sedang Pup
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto