Suara.com - Junus Anugerah (41) tersangka pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri karena kotoran anjing sempat mengklaim dipukul terlebih dahulu oleh korban, Agustanu Hamdani (59). Hal tersebut diungkapkan oleh Afuk, Ketua RT 01 Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Menurutnya (Junus), dia dipukul duluan,” kata Afuk saat ditemui Suara.com di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (28/2021).
Pernyataan itu disampaikan Junus, beberapa saat setelah dirinya memukul korban hingga terkapar. Namun, klaimnya terbantahkan dengan rekaman CTTV dan kesaksian dari tetangga yang melihat peristiwa tersebut.
Menurut saksi, kata Afuk, korban hanya mencoba untuk melindungi diri saat Junus mulai membentak-bentak hingga melakukan pemukulan pada bagian rahang kiri Agustanu.
“Saat itu (abis dipukul) langsung jatuh, ya dia (korban) umur hampir 60 dipukul sama pelaku usia 40 tahunan. Ya jauhlah,” ujar Afuk.
Junus pun akhirnya ditangkap kepolisian pada Sabtu (24/7) malam, beberapa jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia di sebuah rumah sakit. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat polisi melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun, saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, menurut para warga yang juga diperiksa sebagai saksi, Junus tidak menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan.
“Saksi, warga saya bilang, pas di kantor polisi mukanya biasa saja. Tidak menunjukkan rasa bersalah sama sekali,” ujar Afuk.
Sementara itu, korban telah dikremasi pada Selasa (27/7) kemarin. Suara.com sempat mendatangi rumah keluarga korban, namun mereka tidak bersedia untuk diwawancarai.
Baca Juga: Pukuli Kakek-kakek hingga Tewas, Junus Dikenal Arogan dan Suka Rekam Anjing Sedang Pup
“Kami sudah serahkan semua ke pengacara, jadi kami tidak ingin bersuara lagi,” kata anak korban.
Seperti diketahui, Agustanu Hamdani meninggal dunia usai dipukul oleh tetangganya Junus Anugerah (41) karena diduga cekcok perkara kotoran anjing. Peristiwa terjadi di Perum Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan peristiwa berawal saat anak korban membawa anjing peliharaannya berkeliling kompleks.
“Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku,” ujar Bintang saat dihubungi wartawan, Selasa (27/7).
Melihat ada kotoran anjing di depan rumahnya, pelaku langsung memarahi anak korban, sambil menantang meminta korban untuk menemuinya.
“Pelaku bawa-bawa bapaknya (korban), ‘bawa bapakmu kesini.’ Dia bawa bapaknya, mungkin bapaknya enggak terima kalau anaknya dimarahi,” jelas Bintang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram
-
Apa Boleh Menggoreng di Rice Cooker? Pahami Dulu Risikonya
-
IHSG Sepekan Anjlok, Rp18 Triliun Raib dari Bursa Saham
-
Perempuan dan Beauty Fatigue: Saat Tren Kecantikan Mulai Terasa Melelahkan
-
Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat
-
6 Penyebab Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala, Cek Dulu Komponen Ini sebelum Beli Baru
-
Makin ke Sini Makin Banyak Istilah Baru, Memangnya Kita Paham Konteksnya?
-
Serangan Gajah di Bengkalis Lukai Warga, Seorang Meninggal usai Kelelahan Berjaga
-
5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa