Suara.com - Junus Anugerah (41) tersangka pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri karena kotoran anjing sempat mengklaim dipukul terlebih dahulu oleh korban, Agustanu Hamdani (59). Hal tersebut diungkapkan oleh Afuk, Ketua RT 01 Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Menurutnya (Junus), dia dipukul duluan,” kata Afuk saat ditemui Suara.com di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (28/2021).
Pernyataan itu disampaikan Junus, beberapa saat setelah dirinya memukul korban hingga terkapar. Namun, klaimnya terbantahkan dengan rekaman CTTV dan kesaksian dari tetangga yang melihat peristiwa tersebut.
Menurut saksi, kata Afuk, korban hanya mencoba untuk melindungi diri saat Junus mulai membentak-bentak hingga melakukan pemukulan pada bagian rahang kiri Agustanu.
“Saat itu (abis dipukul) langsung jatuh, ya dia (korban) umur hampir 60 dipukul sama pelaku usia 40 tahunan. Ya jauhlah,” ujar Afuk.
Junus pun akhirnya ditangkap kepolisian pada Sabtu (24/7) malam, beberapa jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia di sebuah rumah sakit. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat polisi melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun, saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, menurut para warga yang juga diperiksa sebagai saksi, Junus tidak menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan.
“Saksi, warga saya bilang, pas di kantor polisi mukanya biasa saja. Tidak menunjukkan rasa bersalah sama sekali,” ujar Afuk.
Sementara itu, korban telah dikremasi pada Selasa (27/7) kemarin. Suara.com sempat mendatangi rumah keluarga korban, namun mereka tidak bersedia untuk diwawancarai.
Baca Juga: Pukuli Kakek-kakek hingga Tewas, Junus Dikenal Arogan dan Suka Rekam Anjing Sedang Pup
“Kami sudah serahkan semua ke pengacara, jadi kami tidak ingin bersuara lagi,” kata anak korban.
Seperti diketahui, Agustanu Hamdani meninggal dunia usai dipukul oleh tetangganya Junus Anugerah (41) karena diduga cekcok perkara kotoran anjing. Peristiwa terjadi di Perum Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan peristiwa berawal saat anak korban membawa anjing peliharaannya berkeliling kompleks.
“Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku,” ujar Bintang saat dihubungi wartawan, Selasa (27/7).
Melihat ada kotoran anjing di depan rumahnya, pelaku langsung memarahi anak korban, sambil menantang meminta korban untuk menemuinya.
“Pelaku bawa-bawa bapaknya (korban), ‘bawa bapakmu kesini.’ Dia bawa bapaknya, mungkin bapaknya enggak terima kalau anaknya dimarahi,” jelas Bintang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji