Suara.com - Kasus korupsi kembali menjerat jajaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kali ini dua petinggi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terjerat kasus korupsi.
Keduanya adalah General Manager PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) berinisial RI dan SY yang menjabat sebagai Chief Accounting Jaktour. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan kasus yang melibatkan keduanya adalah penyalahgunaan keuangan dari pembayaran jasa perhotelan instansi pemerintah pada Grand Cempaka Resort & Convention.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan pelaku sebelumnya yang berinisial IS pada Januari lalu. Hasilnya, dua orang itu sekarang ditetapkan menjadi tersangka.
"Dari penyelidikan itu, ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru, yaitu RI dan SY," ujar Ashari kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Ia menyebut para tersangka diduga sudah melakukan tindakan rasuah ini sejak 2014 hingga Juni 2015. Negara pun mengalami kerugian yang tidak sedikit, hingga milyaran rupiah.
"Akibat perbuatan para tersangka menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp.5.194.790.618," tuturnya .
Kendati demikian, pihak Kejati sampai saat ini tidak melakukan penahanan terhadap RI dan SY. Sebab mereka dinilai mau bekerja sama dengan penyidik.
"Karena kedua tersangka dinilai cukup kooperatif dalam menjalankan proses penyidikan," katanya.
Baca Juga: Anies: Pasien Isoman Harus Dapat Bantuan Vitamin dan Kebutuhan Pokok
Selain RI dan SY, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Dirut PD Sarana Jaya Yorry C Pinontoan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Yooty diduga melakukan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, KPK menyebut Sarana Jaya membeli tanah kepada PT Adonara Propertindo.
Selain Yoory, anak buah Anies yang terjerat adalah eks Dirut TransJakarta, Donny Saragih. Padahal Donny baru sekitar dua hari menjabat namun ternyata statusnya adalah buronan kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia