Suara.com - Kasus korupsi kembali mendera Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, adalah bekas petinggi di PT Jakarta Tourisindo atau Jaktour.
Keduanya diketahui pernah duduk sebagai General Manager PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) berinisial RI dan SY yang menjabat sebagai Chief Accounting Jaktour. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, kasus yang melibatkan keduanya adalah penyalahgunaan keuangan dari pembayaran jasa perhotelan instansi pemerintah pada Grand Cempaka Resort & Convention.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan pelaku sebelumnya yang berinisial IS pada Januari lalu. Hasilnya, dua orang itu sekarang ditetapkan menjadi tersangka.
"Dari penyelidikan itu, ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru, yaitu RI dan SY," ujar Ashari kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Ia menyebut para tersangka diduga sudah melakukan tindakan rasuah ini sejak 2014 hingga Juni 2015. Negara pun mengalami kerugian yang tidak sedikit, hingga milyaran rupiah.
"Akibat perbuatan para tersangka menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.194.790.618," ungkapnya.
Kendati demikian, pihak Kejati DKI Jakarta sampai saat ini tidak melakukan penahanan terhadap RI dan SY. Sebab mereka dinilai mau bekerja sama dengan penyidik.
"Karena kedua tersangka dinilai cukup kooperatif dalam menjalankan proses penyidikan," katanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi di PT Jaktour, Wagub DKI: Siapapun yang Melanggar Harus Terima Sanksi
Sebelumnya, selain RI dan SY, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Dirut PD Sarana Jaya Yorry C Pinontoan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Yooty diduga melakukan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, KPK menyebut Sarana Jaya membeli tanah kepada PT Adonara Propertindo.
Selain Yoory, anak buah Anies yang terjerat adalah eks Dirut TransJakarta, Donny Saragih. Padahal Donny baru sekitar dua hari menjabat namun ternyata statusnya adalah buronan kejaksaan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi di PT Jaktour, Wagub DKI: Siapapun yang Melanggar Harus Terima Sanksi
-
Kasusnya Ditangani Kejati DKI, Dua Karyawan Jaktour Jadi Tersangka Korupsi
-
Tinjau Posko Isoman di Jagakarsa, Anies: Perlu Ditopang Kebutuhan Pokok dan Obat
-
Anies Mulai Bagikan Beras Besok, Penerima Dianjurkan Sudah Vaksin
-
Anies: Pasien Isoman Harus Dapat Bantuan Vitamin dan Kebutuhan Pokok
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara