Suara.com - PemerIntah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah pihak mengadakan program mobil vaksin keliling. Kegiatan ini dibuat demi mempercepat penyaluran vaksin Covid-19 kepada warga.
Berdasarkan data dari Jakarta Smart City, pada Kamis (29/7/2021), ada sembilan lokasi yang akan didatangi oleh mobil vaksin keliling ini. Tempat yang didatangi berlokasi di kawasan lima kota administrasi.
Terdapat dua cara yang bisa dilakukan bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksin keliling ini. Pertama adalah dengan mengunduh aplikasi Jakarta Kini lalu melakukan pendaftaran.
Cara kedua adalah dengan mendatangi langsung kantor Kelurahan atau RT/RW setempat sesuai dengan jadwal. Tiap mobil dan lokasi berbeda cara mendaftarnya.
Berikut jadwal lengkap mobil vaksin keliling, Rabu (28/7/2021):
Jakarta Timur
1. Mobil Vaksin Pulogebang
- Lokasi: RW 11 Jalan Mutiara Rusunawa Pulogebang
- Jam operasional: 08.00-12.00 WIB
2. Mobil Vaksin Duren Sawit
- Lokasi: SMPN 27 Duren Sawit
- Jam operasional: 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Viral Influencer Diduga Dapat Vaksin Booster Moderna Buat Nakes, Kemenkes Buka Suara
3. Mobil Vaksin Pulogadung
-Lokasi: RPTRA Kayumas Utara
- Jam operasional: 08.00-12.00 WIB
Jakarta Selatan
1. Mobil Vaksin Menteng Atas
- Lokasi: RPTRA Taman Batu
-Jam Operasional: 08.00-12.00 WIB
Jakarta Barat
1. Mobil Vaksin Kebon Jeruk
- Lokasi: Masjid Al-Anshor
- Jam operasional: 08.00-12.00 WIB
Berita Terkait
-
Mobil Vaksin Keliling Beroperasi di Jakarta, Simak Jadwalnya di Sini
-
Tersedia di Jakarta Selatan dan Timur, Ini Jadwal Mobil Vaksin Keliling 19 Juli 2021
-
Ada di Jaktim dan Jakut, Berikut Jadwal Vaksin Keliling 16 Juli 2021
-
Lokasi dan Jadwal Mobil Vaksin Keliling di Jakarta, Bisa Daftar ke Aplikasi Jakarta Kini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar