Menurut Anas, anggota DPR yang positif Covid-19 masih bisa menggunakan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Ia berujar RJA cukup representatif untuk tempat isoman karena tidak kontak langsung dengan masyarakat. Di sisi lain RJA memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain.
Dengan begitu, alokasi anggaran untuk keperluan isoman dengan fasilitas hotel berbintang dapat dialihkan untuk hal lain. Semisal kata Anas untuk kebutuhan masyarakat terdampak pandemi.
"Anggaran yang diperuntukkan sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani anggaran negara hanya untuk fasilitas isoman," kata Anas.
Isoman Anggota Dewan Dibiayai Negara
Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan beberapa hotel bintang tiga di Jakarta kini menyediakan fasilitas isoman mandiri bagi anggota DPR. Lalu berapa anggaran yang disediakan untuk memberikan fasilitas kelas bintang tiga untuk anggota Dewan yang isoman?
Menanggapi pertanyaan itu, Sekjen DPR Indra Iskandar tidak menjawab rinci berapa kisaran anggaran yang disediakan untuk fasilitas isoman di beberapa hotel di Jakarta. Ia hanya menjelaslan bahwa anggran itu merupakan anggaran konigensi bukan anggaran yang diprogramkan.
"Jadi anggaran Covid ini anggaran kontigensi, bukan yang diprogramkan," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Adapun sumber anggaran fasilitas isoman, dikatakan Indra berasal dari penggeseran anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan untuk hal lain. Seperti anggaran perjalanan dinas luar negeri yang kini digeser lantaran tidak terpakai.
"Kami menggeser dari anggaran perjalanan luar negeri yang nggak terpakai, dari kegiatan narasumber yang nggak boleh lagi sekarang. Jadi kami menggeser-geser dari dana-dana itu. Sifatnya kontigensi, nggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi. Anggaran Covid kan sekarang ada di setiap kementerian," ujar Indra.
Baca Juga: DPR Desak Influencer yang Viral Vaksin Ketiga Diusut: Jutaan Warga Banyak Belum Divaksin!
Berita Terkait
-
DPR Desak Influencer yang Viral Vaksin Ketiga Diusut: Jutaan Warga Banyak Belum Divaksin!
-
Kasus Coretan Open BO di Baliho, Begini Reaksi Pimpinan DPR Rekan Puan Maharani
-
Heboh Fasilitas Hotel Isoman Bagi Anggota DPR, Fraksi Nasdem: Lebih Baik Buat Rakyat
-
Kasus TNI Injak Kepala Difabel di Papua, Jangan sampai Jadi Isu Rasial Seperti di Amerika
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana