Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten mengimbau warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala ringan dan tak bergejala untuk menjalani isolasi mandiri atau isoman di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit maupun rumah isolasi terkonsentrasi (RIT).
"Saat ini keterisian tempat tidur Covid-19 kian stabil, jadi pasien isoman bisa memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat agar terpantau dengan baik dan benar. Terlebih mereka yang berusia di atas 55 tahun, punya komorbit dan kondisi rumah, tak memungkinkan menjadi ruang isolasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi dalam keterangannya di Tangerang, Jumat (30/7/2021).
Dijelaskan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate/BOR terus turun dalam beberapa hari terakhir. Saat ini untuk BOR di RS terdata 65,74 persen dan di RIT sebesar 40 persen.
Sementara itu, jumlah ketersediaan tempat perawatan Covid-19 di Kota Tangerang ada 2.140 tempat tidur terdiri 1.834 tempat tidur isolasi di 32 RS, 171 tempat tidur ICU di 32 RS dan 434 tempat tidur di delapan RIT.
Dr Liza menambahkan warga yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah tetap mendapatkan kiriman obat dan makanan dari Puskesmas serta Satgas Covid-19.
Namun, tegasnya, isoman di rumah adalah pilihan akhir ketika BOR di RS dan RIT penuh. Kini dengan adanya faskes untuk penyembuhan maka warga diimbau dapat memanfaatkan layanan yang disiapkan.
"Dengan isolasi di faskes terpusat, pasien dapat terpantau dengan baik jika terjadi gejala memburuk serta dengan tersedianya dokter dan perawat selama 24 jam, pemulihan pasien juga akan semakin cepat. Selain itu juga, melindungi orang-orang terdekat khususnya keluarga," ujarnya.
Sebelumnya Dinas Kominfo telah meluncurkan laman untuk pemantauan isolasi mandiri masyarakat di rumah melalui laman https://covid19.tangerangkota.go.id/pendataan_isman/daftar yang dikeluarkan Diskominfo.
"Fasilitasnya masih ada, silakan dimanfaatkan untuk kebaikan bersama. Isoman di rumah menjadi pilihan terakhir dengan syarat harus diawasi Puskesmas setempat secara berkala,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Puan Minta Evaluasi Rencana Fasilitas Isoman Anggota DPR di Hotel Berbintang
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!