Suara.com - Sudah tidak terhitung kasus warga menolak pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. Baru-baru ini kembali terjadi di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Warga menolak pemakaman jenazah di tempat pemakaman Kristen yang terletak di Dusun VI.
Kepala Desa Makmur, Saprik, mengonfirmasi kejadian tersebut, "Memang ada sejumlah warga di pemakaman yang tidak setuju dimakamkan di situ.”
Pada sore hari warga membubarkan diri setelah jenazah tidak jadi dimakamkan di pemakaman Dusun VI.
“Tadi kepala dusun saya melaporkan, warga sudah bubar dari lokasi pemakaman, karena informasi yang kami peroleh jenazah sudah dimakamkan ke pemakaman Covid-19 di Rambung Sialang, jadi mereka udah bubar semua bang,” ujarnya dalam laporan Kabarmedan.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu. Wakapolsek Inspektur Polisi Satu Defta Sitepu dan Kepala Unit Binmas Ipda P. Tarigan sampai datang ke lokasi pemakaman.
Tidak terjadi tindakan anarkis dalam kejadian tersebut.
Jangan tolak
Tahun lalu, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Supratman meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah korban virus Covid-19, baik yang berstatus positif maupun dalam pengawasan.
"Saya tidak mau dengar di tempat kita ada yang sampai menolak, itu pelanggaran hukum dan akan diproses," kata Supratman dalam laporan Antara.
Baca Juga: Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Hantam Kota Solo, Ini Kronologi dan Respon Gibran
Pada proses pemakaman jenazah orang yang diduga terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19 tersebut, kata dia, sebelum dimakamkan sudah melalui beberapa tahapan dan ada SOP-nya tersendiri sehingga tidak akan menulari warga lainnya.
"Penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 itu terjadi di beberapa daerah di Tanah Air dan diharapkan tidak terjadi di Provinsi Bengkulu, karena hal itu akan sangat memprihatinkan bagi pihak keluarga korban, dan jika itu terjadi pada keluarga kita tentunya akan membuat sedih," katanya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat Provinsi Bengkulu yang baru datang dari sejumlah daerah terjangkit dan masuk zona merah agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing sehingga tidak menulari orang lain.
Danrem 041 Garuda Mas Kolonel Inf Dwi Wahyudi mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk bersatu padu melawan Covid-19 dan menilai perbuatan itu sebagai salah satu bagian dari bela negara, dengan cara mengikuti anjuran pemerintah seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan lainnya.
"Selain itu, masyarakat tidak boleh menolak pemakaman jenazah korban COVID-19, TNI bersama dengan Polri akan membantu pengamanannya di lapangan," kata dia.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menambahkan adanya penolakan pemakaman jenazah korban virus mematikan itu karena kurangnya pemahaman oleh masyarakat. Sebelum dimakamkan jenazahnya sudah ditangani sesuai dengan SOP penanganan COVID-19 sehingga tidak akan menulari warga lain.
"Sudah ada SOP-nya, virusnya tidak akan berkembang lagi pada tubuh yang mati. Kemudian pengamanannya sudah empat lapis sehingga tidak bisa lagi menulari warga lain," kata Rohidin.
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?