Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk beroperasi berbagai bidang pekerjaan. Mulai dari tukang cukur rambut sampai pegawai kantoran dikenakan aturan ini.
Anies menjelaskan, keputusan ini diambil setelah target vaksinasi bagi 7,5 juta orang telah terpenuhi. Pemprov mampu memfasilitasi penyuntikan vaksin dengan cukup tinggi setiap harinya.
Karena itu, ia ingin vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta.
“Sebelum kegiatan dimulai, maka pelaku di sektor itu, pelaku kegiatannya harus vaksin dulu. Pembukaannya akan diatur bertahap dan tahapan itu ada kaitannya dengan vaksin," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8/2021).
Sektor-sektor pekerjaan yang terlibat telah diatur dalam keputusan tiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bagi mereka yang diwajibkan, artinya harus bisa menunjukan bukti sudah divaksin sebelum beroperasi.
"Jadi, misalnya tukang cukur mau buka, boleh. Tapi tukang cukurnya vaksin dulu, dan yang mau cukur harus sudah vaksin. Warung, restoran mau buka, boleh. Tapi, karyawannya vaksin dulu. Yang mau makan di restoran juga harus sudah vaksin,” jelasnya.
Begitu juga dengan kantor-kantor non-esensial, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, yang boleh buka jika sudah vaksin. Sehingga, tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan untuk melakukan vaksinasi pada semua pelakunya, yakni semua pegawai dan pengunjung.
Bahkan, Anies juga menyebut syarat vaksin sebagai administrasi berkegiatan ini termasuk pada kegiatan keagamaan. Penyelenggaranya, maupun pesertanya, semua harus sudah melakukan vaksinasi.
“Bagaimana caranya untuk bisa memeriksa? Ada banyak cara, tapi salah satunya dengan menggunakan aplikasi JAKI. Dengan aplikasi ini, langsung terlihat apakah Anda sudah divaksin, apakah sudah divaksin satu kali, apakah sudah divaksin dua kali, apakah Anda belum vaksin, itu langsung terlihat," katanya.
Baca Juga: Anies Besuk Harimau Pasien Covid di Ragunan: Hari dan Tino Tak Bisa Isolasi ke Wisma Atlet
Cara lainnya seperti menggunakan SMS dari PeduliLindungi sebagai bukti vaksinasi, sertifikasi digital dari Kementerian Kesehatan. Jadi banyak alat yang bisa digunakan untuk menunjukkan status vaksinasinya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Warga Berdempetan Demi Antre Vaksinasi, Netizen: Dilarang Berkerumun Kecuali Vaksin
-
Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Vaksinasi, Sebut Berhasil Tekan Angka Kematian Covid-19
-
Anies Besuk Harimau Pasien Covid di Ragunan: Hari dan Tino Tak Bisa Isolasi ke Wisma Atlet
-
Bikin Ngeri! Warga Vaksinasi COVID-19 Pakai Kostum Kuntilanak, Nakes Gemetar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?