Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk beroperasi berbagai bidang pekerjaan. Mulai dari tukang cukur rambut sampai pegawai kantoran dikenakan aturan ini.
Anies menjelaskan, keputusan ini diambil setelah target vaksinasi bagi 7,5 juta orang telah terpenuhi. Pemprov mampu memfasilitasi penyuntikan vaksin dengan cukup tinggi setiap harinya.
Karena itu, ia ingin vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta.
“Sebelum kegiatan dimulai, maka pelaku di sektor itu, pelaku kegiatannya harus vaksin dulu. Pembukaannya akan diatur bertahap dan tahapan itu ada kaitannya dengan vaksin," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8/2021).
Sektor-sektor pekerjaan yang terlibat telah diatur dalam keputusan tiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bagi mereka yang diwajibkan, artinya harus bisa menunjukan bukti sudah divaksin sebelum beroperasi.
"Jadi, misalnya tukang cukur mau buka, boleh. Tapi tukang cukurnya vaksin dulu, dan yang mau cukur harus sudah vaksin. Warung, restoran mau buka, boleh. Tapi, karyawannya vaksin dulu. Yang mau makan di restoran juga harus sudah vaksin,” jelasnya.
Begitu juga dengan kantor-kantor non-esensial, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, yang boleh buka jika sudah vaksin. Sehingga, tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan untuk melakukan vaksinasi pada semua pelakunya, yakni semua pegawai dan pengunjung.
Bahkan, Anies juga menyebut syarat vaksin sebagai administrasi berkegiatan ini termasuk pada kegiatan keagamaan. Penyelenggaranya, maupun pesertanya, semua harus sudah melakukan vaksinasi.
“Bagaimana caranya untuk bisa memeriksa? Ada banyak cara, tapi salah satunya dengan menggunakan aplikasi JAKI. Dengan aplikasi ini, langsung terlihat apakah Anda sudah divaksin, apakah sudah divaksin satu kali, apakah sudah divaksin dua kali, apakah Anda belum vaksin, itu langsung terlihat," katanya.
Baca Juga: Anies Besuk Harimau Pasien Covid di Ragunan: Hari dan Tino Tak Bisa Isolasi ke Wisma Atlet
Cara lainnya seperti menggunakan SMS dari PeduliLindungi sebagai bukti vaksinasi, sertifikasi digital dari Kementerian Kesehatan. Jadi banyak alat yang bisa digunakan untuk menunjukkan status vaksinasinya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Warga Berdempetan Demi Antre Vaksinasi, Netizen: Dilarang Berkerumun Kecuali Vaksin
-
Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Vaksinasi, Sebut Berhasil Tekan Angka Kematian Covid-19
-
Anies Besuk Harimau Pasien Covid di Ragunan: Hari dan Tino Tak Bisa Isolasi ke Wisma Atlet
-
Bikin Ngeri! Warga Vaksinasi COVID-19 Pakai Kostum Kuntilanak, Nakes Gemetar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea