Suara.com - Kebakaran melanda sebuah kandang ayam milik Titin Eny, 41, di Dusun Batur, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Minggu (1/8/2021) dini hari.
Akibat kejadian kebakaran tersebut selain kandang, sebanyak 13.000 ekor ayam umur 22 hari ikut hangus terbakar. Pemilik kandang mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar akibat kejadian ini. Sementara satu orang pekerjanya, Joko Asmono, 42, mengalami luka bakar di bagian leher.
“Kebakaran diperkirakan terjadi pukul 03.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Geyer sekitar pukul 04.30 WIB. Kemudian diteruskan ke Damkar Satpol PP Grobogan,” kata Kapolsek Geyer, AKP Danang Esanto seperti dilaporkan Solops.com--jaringan Suara.com, Mingg.u
Sebelum kebakaran, penjaga kandang ayam Joko Asmono, warga Kecamatan Wirosari, baru saja mengambil air bersama rekannya, Adam Teodhi (19) sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah itu, Adam pulang ke rumah yang terletak di sebelah timur kandang. Sedangkan Joko beristirahat di gudang sebelah kandang.
Namun sekira pukul 03.30 WIB, Joko mencium bau benda terbakar. Setelah dicek ternyata bagian barat kandang ayam dilalap api. Dia bergegas memberitahukan kejadian kebakaran itu kepada Adam dan pemilik kendang ayam, Titin.
Kejadian tersebut juga dilaporkan ke Polsek Geyer dan diteruskan ke Pos Damkar. Namun karena kerangka kandang ayam terbuat dari kayu jati dan lantainya dari bambu serta dinding terpal, api dengan cepat melalap bangunan berukuran 12 meter x 18 meter, termasuk 13.000 ekor ayam potong di dalamnya.
Anggota pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung meluncur ke tempat kejadian. Upaya pemadaman dilakukan oleh regu Damkar yang dipimpin Heri Agus sejak pukul 04.40 WIB berlangsung hingga pukul 07.00 WIB. Seluruh bangunan kandang beserta ayam potong dan peralatan lainnya ludes terbakar.
Kapolsek Geyer, AKP Danang mengatakan dari pemeriksaan di lokasi kebakaran, dugaan api berasal dari korsleting kipas atau blower kandang di sisi barat. Kemudian menjalar dengan cepat ke seluruh kandang yang terbuat dari kayu dan bambu.
“Satu orang penjaga kandang menderita luka bakar ringan di bagian leher, jari tangan kiri dan jari kaki kiri. Kerugian diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar,” terang AKP Danang.
Baca Juga: Ancaman Kebakarang Hutan Mengintai di Musim Kemarau, Tiga Hal Ini Jadi Kunci Pencegahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi