Suara.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan mulai 26 Juli 2021 akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021). Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, dirinya tak bisa memprediksi apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang Presiden Joko Widodo.
Namun ia mempersilahkan keputusan apapun yang ditetapkan Jokowi.
"Ya terserah pak presiden saja. Kan suka-suka dia (Presiden) mau perpanjang atau tidak. Kan kalau dari sisi pelaku usaha kan pasti bilang jangan (diperpanjang)," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Senin (2/8/2021).
Menurut Agus, kebijakan PPKM baik itu PPKM Mikro, Darurat ataupun PPKM Level 4 tidak efektif karena kasus Covid-19 belum melandai. Angka kasus kematian dan kasus positif kata Agus masih tinggi.
Sehingga ia sejak dahulu menyarankan kepada pemerintah melakukan lockdown untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kan saya mahzabnya dari dulu lockdown. (PPKM tidak efektif) Wong ini yang meninggal masih banyak ko, yang terinfeksi msih banyak. Mau ditutup ya terserah," ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus menyebut kebijakan PPKM baik PPKM Mikro, Darurat hingga level 4 tidak memiliki dasar hukum dan tidak berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekerantinaan Kesehatan.
" (PPKM) Ya dasarnya apa. PPKM itu dasar hukumnya apa ? kan yang ada itu UU karantina wilayah. PPKM kan bukan karantina wilayah," tutur dia.
Bahkan ia melihat kebijakan PPKM Level 4 tidak berjalan dengan baik di lapangan seperti di posko pemeriksaan PPKM.
Baca Juga: Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Jokowi Umumkan Langsung atau Diserahkan ke Luhut?
"Tampilan hukumnya apa, kan nggak ada juga. Sehingga coba lihat di lapangan jalan nggak? saya kembali dari susur jalan tol. Ini staf saja juga baru kembali nggak ada tuh diperiksa. Jadi ya sudah lah terserah Presideni mau dilepas, lepas. Nanti tinggal orang tahan nggak, kita protect masing-masing orang, nggak ngaruh juga," kata dia.
Agus juga mencontohkan aturan makan di restoran yang juga tidak efektif.
"Orang mau makan di resto itu ngumpul dan sebagainya kan nggak bisa ditindak. Dasarnya surat edaran. Surat edaran kan tidak berkekuatan hukum mau diapain. Dihimbau? orang Indonesia dihimbau nggak bisa," kata Agus.
Tak hanya itu, Agus menilai bahwa kebijakan PPKM sudah bercampur dengan kepentingan industri dan politik .
"Karena kan sudah kecampur kepentingan politik, sudah kecampur kepentingan industri," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM Level mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah membagi level 1 hingga 4 sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.
Berita Terkait
-
Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Jokowi Umumkan Langsung atau Diserahkan ke Luhut?
-
Lumpuh Total, Biro Perjalanan Wisata di Jateng Kibarkan Bendera Putih!
-
PA 212 Desak Jokowi Pecat Menag Yaqut, Novel: Gagal Paham Dalam Sejarah
-
Kondisi Pandemi Covid-19 Belum Aman, Epidemiolog Usul PPKM Diperpanjang Lagi
-
Labrak Keluarga KD hingga Syok, Ayah Ayu Ting Ting Terancam Dihukum
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter