Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan nasib Jerinx apakah nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencananya digelar pada Jumat (6/8/2021).
"Kami akan merencanakan kalau sudah lengkap Insha Allah nanti hari Jumat atau Sabtu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Berkenaan dengan itu, kata Yusri, penyidik kekinian juga berencana memeriksa sejumlah saksi ahli. Di antaranya; ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli informasi dan teknologi atau IT.
"Ada juga beberapa saksi ahli yang lain yang menurut penyidik memang diperlukan," katanya.
Istri Ikut Diperiksa, HP Disita
Dalam perkara ini, penyidik turut memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi.
Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.
"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.
Baca Juga: Fakta Baru, Jerinx SID Ternyata Gunakan HP Istri saat Ancam Adam Deni
Pada Rabu (28/7) lalu penyidik telah lebih dahulu memeriksa Jerinx sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.
Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.
"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.
Diancam Lewat Medsos
Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.
Berita Terkait
-
Fakta Baru, Jerinx SID Ternyata Gunakan HP Istri saat Ancam Adam Deni
-
Datangi Polda Metro, Adam Deni Serahkan Bukti Rekaman Ancaman Jerinx SID
-
Terkuak! Dalih Penyidik Polda Metro Terbang ke Bali karena Jerinx Sakit dan Belum Divaksin
-
Polisi Temui Unsur Pidana, Kasus Ancaman Jerinx ke Adam Deni Naik Tahap Penyidikan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden