Suara.com - Polisi Medan mengungkap motif kasus penyiraman air keras terhadap wartawan media online di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Persada Bhayangkara Sembiring. Kepolisian mengamankan lima tersangka, masing-masing berinisial SS, HST, A, N, dan IIB.
"Motifnya memberikan efek jera kepada korban," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja saat ekspose kasus di Polrestabes Medan, hari ini.
Kasus penyiraman tersebut direncanakan untuk memberikan efek jera karena korban meminta jatah uang bulanan, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp4 juta kepada tersangka SS.
Kalau tersangka tidak memberikan uang bulanan, si wartawan langsung memberitakan usaha gelanggang permainan milik tersangka.
Kemudian, tersangka SS memerintahkan HST selaku pengelola tempat usaha tersebut untuk memberikan pelajaran terhadap korban. Selanjutnya HST meminta IIB untuk mencari eksekutor.
Pada 25 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka HST menghubungi korban untuk menjumpainya di Simpang Tuntungan.
Pada saat korban sudah di lokasi, tersangka N yang berboncengan dengan tersangka A langsung menyiramkan air keras tersebut ke wajah korban.
"Dari pengakuan para tersangka, sejak Oktober, korban mulai meminta uang kepada pemilik gelanggang," ujar Tatan. (Antara)
Aksi kekerasan terhadap Persada terjadi pada hari Minggu (25/7) sekitar pukul 21.40 WIB. Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB, korban dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik untuk mendapatkan perawatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Sebut Profesi Wartawan Penyebar Berita Hoaks, Pemuda Magetan Diringkus Polisi
-
Sebut Wartawan Pekerjaan Paling Hina di Medsos, Pria Magetan Ini Dibekuk Polisi
-
Viral Pria Sebut Wartawan Profesi Hina Dalam Islam, Langsung Ciut Nyali Usai Ditangkap
-
Kabar Terkini Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut, 4 Oknum TNI AD Ditahan
-
Oknum TNI Terlibat Penembakan Mara Salem Harahap Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon