Suara.com - Polisi Medan mengungkap motif kasus penyiraman air keras terhadap wartawan media online di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Persada Bhayangkara Sembiring. Kepolisian mengamankan lima tersangka, masing-masing berinisial SS, HST, A, N, dan IIB.
"Motifnya memberikan efek jera kepada korban," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja saat ekspose kasus di Polrestabes Medan, hari ini.
Kasus penyiraman tersebut direncanakan untuk memberikan efek jera karena korban meminta jatah uang bulanan, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp4 juta kepada tersangka SS.
Kalau tersangka tidak memberikan uang bulanan, si wartawan langsung memberitakan usaha gelanggang permainan milik tersangka.
Kemudian, tersangka SS memerintahkan HST selaku pengelola tempat usaha tersebut untuk memberikan pelajaran terhadap korban. Selanjutnya HST meminta IIB untuk mencari eksekutor.
Pada 25 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka HST menghubungi korban untuk menjumpainya di Simpang Tuntungan.
Pada saat korban sudah di lokasi, tersangka N yang berboncengan dengan tersangka A langsung menyiramkan air keras tersebut ke wajah korban.
"Dari pengakuan para tersangka, sejak Oktober, korban mulai meminta uang kepada pemilik gelanggang," ujar Tatan. (Antara)
Aksi kekerasan terhadap Persada terjadi pada hari Minggu (25/7) sekitar pukul 21.40 WIB. Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB, korban dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik untuk mendapatkan perawatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Sebut Profesi Wartawan Penyebar Berita Hoaks, Pemuda Magetan Diringkus Polisi
-
Sebut Wartawan Pekerjaan Paling Hina di Medsos, Pria Magetan Ini Dibekuk Polisi
-
Viral Pria Sebut Wartawan Profesi Hina Dalam Islam, Langsung Ciut Nyali Usai Ditangkap
-
Kabar Terkini Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut, 4 Oknum TNI AD Ditahan
-
Oknum TNI Terlibat Penembakan Mara Salem Harahap Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?