Suara.com - Kehebohan adanya sumbangan senilai Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 berawal dari acara penyerahan secara simbolis yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara di Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021.
Alih-alih meningkatkan popularitas karena dampak positif, para pejabat negara yang hadir terindikasi malah mendapat malu karena diketahui sumbangan Rp 2 triliun itu hanya isapan jempol.
Penyerahan sumbangan itu dilakukan secara simbolis oleh keluarga almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri S.
Acara yang digelar di Rekonfu Gedung Promoter Polda Sumatera Selatan, Jalan Jendral Sudirman KM 3,5 Palembang itu juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, perwakilan TNI serta tokoh lima agama.
"Kasihan para pejabat-pejabat tersebut, ingin mendompleng popularitas, malah yang didapat rasa malu, karena kehilangan muka akibat donasi Rp 2 triliun tersebut hoaks," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat dihubungi Suara.com, Senin (2/8/2021).
Sebagai masyarakat sipil, Ujang sendiri mengaku tidak ikut 'heboh' saat mendengar ada warga yang menyumbangkan uangnya senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Sebab, menurutnya sumbangan itu justru terasa janggal.
"Saya curiga mana ada orang mau sumbangkan Rp 2 triliun tanpa imbal balik dan lain-lain," ujarnya.
Alih-alih ikut cari panggung, seharusnya para pejabat negara yang hadir dalam acara tersebut juga curiga dengan upaya keluarga almarhum Akidi Tio.
Minimal para pejabat negara itu bisa melakukan verifikasi terlebih dahulu dari mana uang tersebut berasal.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Sumsel Bantah Status Tersangka Anak Akidi Tio
"Istilah teliti sebelum membeli itu perlu pejabat-pejabat itu lakukan. Artinya mestinya verifikasi dulu kebenarannya, baru hadir. Ini kesannya pejabat yang hadir itu kena tipu dan bisa malu," tuturnya.
Bukan hanya Ujang, tidak sedikit warga yang juga menyampaikan kecurigaannya melalui akun media sosialnya masing-masing.
Beberapa hari berlalu, kecurigaan warga pun akhirnya terkuak. Sebab, anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti dijemput paksa petugas kepolisan pada Senin.
Ia diboyong ke Mapolda Sumsel terkait sumbangan Rp 2 triliun yang wujudnya pun tidak pernah ada.
Atas adanya kejadian tersebut, menurut Ujang, para pejabat negara yang terlibat sedari awal harus berani menunjukkan diri kepada publik dan meminta maaf.
"Mesti meminta maaf ke publik. Karena mereka telah bersama-sama dengan donatur abal-abal tersebut telah menyebarkan informasi yang tak valid."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional