Suara.com - Kehebohan adanya sumbangan senilai Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 berawal dari acara penyerahan secara simbolis yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara di Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021.
Alih-alih meningkatkan popularitas karena dampak positif, para pejabat negara yang hadir terindikasi malah mendapat malu karena diketahui sumbangan Rp 2 triliun itu hanya isapan jempol.
Penyerahan sumbangan itu dilakukan secara simbolis oleh keluarga almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri S.
Acara yang digelar di Rekonfu Gedung Promoter Polda Sumatera Selatan, Jalan Jendral Sudirman KM 3,5 Palembang itu juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, perwakilan TNI serta tokoh lima agama.
"Kasihan para pejabat-pejabat tersebut, ingin mendompleng popularitas, malah yang didapat rasa malu, karena kehilangan muka akibat donasi Rp 2 triliun tersebut hoaks," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat dihubungi Suara.com, Senin (2/8/2021).
Sebagai masyarakat sipil, Ujang sendiri mengaku tidak ikut 'heboh' saat mendengar ada warga yang menyumbangkan uangnya senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Sebab, menurutnya sumbangan itu justru terasa janggal.
"Saya curiga mana ada orang mau sumbangkan Rp 2 triliun tanpa imbal balik dan lain-lain," ujarnya.
Alih-alih ikut cari panggung, seharusnya para pejabat negara yang hadir dalam acara tersebut juga curiga dengan upaya keluarga almarhum Akidi Tio.
Minimal para pejabat negara itu bisa melakukan verifikasi terlebih dahulu dari mana uang tersebut berasal.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Sumsel Bantah Status Tersangka Anak Akidi Tio
"Istilah teliti sebelum membeli itu perlu pejabat-pejabat itu lakukan. Artinya mestinya verifikasi dulu kebenarannya, baru hadir. Ini kesannya pejabat yang hadir itu kena tipu dan bisa malu," tuturnya.
Bukan hanya Ujang, tidak sedikit warga yang juga menyampaikan kecurigaannya melalui akun media sosialnya masing-masing.
Beberapa hari berlalu, kecurigaan warga pun akhirnya terkuak. Sebab, anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti dijemput paksa petugas kepolisan pada Senin.
Ia diboyong ke Mapolda Sumsel terkait sumbangan Rp 2 triliun yang wujudnya pun tidak pernah ada.
Atas adanya kejadian tersebut, menurut Ujang, para pejabat negara yang terlibat sedari awal harus berani menunjukkan diri kepada publik dan meminta maaf.
"Mesti meminta maaf ke publik. Karena mereka telah bersama-sama dengan donatur abal-abal tersebut telah menyebarkan informasi yang tak valid."
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen