Suara.com - Agama Baha'i dari Persia memang telah tumbuh di Indonesia sejak lama. Lalu apa itu agama Bahai? Berikut penjelasan lengkapnya yang telah dirangkum Suara.com .
Agama ini masuk Indonesia dibawa oleh saudagar dari Persia dan Turki yang bernama Jamal Effendy dan Mustafa Rumi melalui Sulawesi pada 1878 silam. Ajaran agama Bahai dari Persia ini kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.
Bahkan belakangan ini, Agama Baha'i mendadak viral di media sosial. Banyak yang penasaran, seperti apa ajaran Agama Baha'i ini? Yuk, cari tahu informasi selengkapnya di bawah ini!
Pada era Presiden Soekarno, Baha'i sempat dilarang melalui Keppres Nomor 264/1962, karena dianggap bertentangan dengan revolusi, dan juga cita-cita Sosialisme Indonesia. Namun, pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Keppres No 264/1962 dicabut dan diganti dengan Keppres No 69/2000 yang menyatakan bahwa penganut Baha'i bebas menjalankan aktivitas keagamaannya.
Lahirnya Agama Baha'i tak lepas dari seorang saudagar dari Kota Shiraz, Iran, yang bernama Siyyid Mírzá Alí-Muhammad. Saudagar itu kemudian mendapuk dirinya dengan gelar Sang Bab, yang artinya gerbang.
Pada tanggal 23 Mei 1844, Sang Bab yang berusia 25 tahun mengakui bahwa dirinya menerima wahyu dari Tuhan. Lalu dilakukanlah gerakan keagamaan bernama Bab, di mana gerakan keagamaan Bab ini menyebar ke seantero kerajaan Persia (kini Iran) pada masa itu.
Para pemuka agama Islam pada masa itu sempat menentang. Sang Bab akhirnya meninggal secara dieksekusi mati pada 1850 di lapangan Tabriz bersama dengan 20.000 pengikutnya.
Sebelum wafat, Sang Bab menyatakan bahwa kedatangannya sebagai nabi untuk menyiapkan seorang nabi yang disebut sebagai perwujudan Tuhan. Menurutnya, ajaran yang akan dibawa oleh utusan Tuhan berikutnya akan jauh lebih besar. Orang yang dimaksud Sang Bab bergelar Baha’ullah yang berarti kemuliaan Tuhan. Baha’ullah tersebut bernama lengkap Mirza Husayn-Ali Nuri.
Baca Juga: Soal Agama Baha'i di Pati, Politisi PKB: Harus Taat Aturan!
Mirza Husayn adalah anak seorang Menteri masa kerajaan Persia yang menjadi pengikut Bab sejak 1845 atau setahun setelah kemunculan gerakan keagamaan ini. Tiga tahun setelah Bab dieksekusi, Mirza diasingkan ke Baghdad.
Setelah dari Baghdad, Baha’ullah dipindahkan ke penjara di Istanbul, Ibu Kota kerajaan Ottoman. Hingga dirinya dipenjara di daerah terpencil di Kota Akka, Israel hingga meninggal dunia.
Ciri khas Agama Bahai adalah mengajarkan tiga pilar kesatuan. Yang pertama, Tuhan itu esa, satu, meskipun masing-masing orang menyebutnya dengan nama berbeda-beda. Kedua, kesatuan agama, yaitu semua agama yang ada di muka bumi Tuhan-nya sama. Dan yang ketiga, kesatuan kemanusiaan.
Baha'i memandang agama terpadu satu sama lain, berkemajuan sesuai dengan perkembangan zaman. Ajaran Baha'i meyakini Tuhan mahaesa, mahatahu, mahakuasa, tidak dapat binasa, tanpa awal dan akhir, merupakan pencipta segala alam semesta. Baha’i juga telah menerima keabsahan agama-agama besar lainnya.
Awal Mula Kantor Pusat Agama Bahai di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar