Suara.com - Agama Baha'i dari Persia memang telah tumbuh di Indonesia sejak lama. Lalu apa itu agama Bahai? Berikut penjelasan lengkapnya yang telah dirangkum Suara.com .
Agama ini masuk Indonesia dibawa oleh saudagar dari Persia dan Turki yang bernama Jamal Effendy dan Mustafa Rumi melalui Sulawesi pada 1878 silam. Ajaran agama Bahai dari Persia ini kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.
Bahkan belakangan ini, Agama Baha'i mendadak viral di media sosial. Banyak yang penasaran, seperti apa ajaran Agama Baha'i ini? Yuk, cari tahu informasi selengkapnya di bawah ini!
Pada era Presiden Soekarno, Baha'i sempat dilarang melalui Keppres Nomor 264/1962, karena dianggap bertentangan dengan revolusi, dan juga cita-cita Sosialisme Indonesia. Namun, pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Keppres No 264/1962 dicabut dan diganti dengan Keppres No 69/2000 yang menyatakan bahwa penganut Baha'i bebas menjalankan aktivitas keagamaannya.
Lahirnya Agama Baha'i tak lepas dari seorang saudagar dari Kota Shiraz, Iran, yang bernama Siyyid Mírzá Alí-Muhammad. Saudagar itu kemudian mendapuk dirinya dengan gelar Sang Bab, yang artinya gerbang.
Pada tanggal 23 Mei 1844, Sang Bab yang berusia 25 tahun mengakui bahwa dirinya menerima wahyu dari Tuhan. Lalu dilakukanlah gerakan keagamaan bernama Bab, di mana gerakan keagamaan Bab ini menyebar ke seantero kerajaan Persia (kini Iran) pada masa itu.
Para pemuka agama Islam pada masa itu sempat menentang. Sang Bab akhirnya meninggal secara dieksekusi mati pada 1850 di lapangan Tabriz bersama dengan 20.000 pengikutnya.
Sebelum wafat, Sang Bab menyatakan bahwa kedatangannya sebagai nabi untuk menyiapkan seorang nabi yang disebut sebagai perwujudan Tuhan. Menurutnya, ajaran yang akan dibawa oleh utusan Tuhan berikutnya akan jauh lebih besar. Orang yang dimaksud Sang Bab bergelar Baha’ullah yang berarti kemuliaan Tuhan. Baha’ullah tersebut bernama lengkap Mirza Husayn-Ali Nuri.
Baca Juga: Soal Agama Baha'i di Pati, Politisi PKB: Harus Taat Aturan!
Mirza Husayn adalah anak seorang Menteri masa kerajaan Persia yang menjadi pengikut Bab sejak 1845 atau setahun setelah kemunculan gerakan keagamaan ini. Tiga tahun setelah Bab dieksekusi, Mirza diasingkan ke Baghdad.
Setelah dari Baghdad, Baha’ullah dipindahkan ke penjara di Istanbul, Ibu Kota kerajaan Ottoman. Hingga dirinya dipenjara di daerah terpencil di Kota Akka, Israel hingga meninggal dunia.
Ciri khas Agama Bahai adalah mengajarkan tiga pilar kesatuan. Yang pertama, Tuhan itu esa, satu, meskipun masing-masing orang menyebutnya dengan nama berbeda-beda. Kedua, kesatuan agama, yaitu semua agama yang ada di muka bumi Tuhan-nya sama. Dan yang ketiga, kesatuan kemanusiaan.
Baha'i memandang agama terpadu satu sama lain, berkemajuan sesuai dengan perkembangan zaman. Ajaran Baha'i meyakini Tuhan mahaesa, mahatahu, mahakuasa, tidak dapat binasa, tanpa awal dan akhir, merupakan pencipta segala alam semesta. Baha’i juga telah menerima keabsahan agama-agama besar lainnya.
Awal Mula Kantor Pusat Agama Bahai di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21