Suara.com - Agama Baha'i dari Persia memang telah tumbuh di Indonesia sejak lama. Lalu apa itu agama Bahai? Berikut penjelasan lengkapnya yang telah dirangkum Suara.com .
Agama ini masuk Indonesia dibawa oleh saudagar dari Persia dan Turki yang bernama Jamal Effendy dan Mustafa Rumi melalui Sulawesi pada 1878 silam. Ajaran agama Bahai dari Persia ini kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.
Bahkan belakangan ini, Agama Baha'i mendadak viral di media sosial. Banyak yang penasaran, seperti apa ajaran Agama Baha'i ini? Yuk, cari tahu informasi selengkapnya di bawah ini!
Pada era Presiden Soekarno, Baha'i sempat dilarang melalui Keppres Nomor 264/1962, karena dianggap bertentangan dengan revolusi, dan juga cita-cita Sosialisme Indonesia. Namun, pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Keppres No 264/1962 dicabut dan diganti dengan Keppres No 69/2000 yang menyatakan bahwa penganut Baha'i bebas menjalankan aktivitas keagamaannya.
Lahirnya Agama Baha'i tak lepas dari seorang saudagar dari Kota Shiraz, Iran, yang bernama Siyyid Mírzá Alí-Muhammad. Saudagar itu kemudian mendapuk dirinya dengan gelar Sang Bab, yang artinya gerbang.
Pada tanggal 23 Mei 1844, Sang Bab yang berusia 25 tahun mengakui bahwa dirinya menerima wahyu dari Tuhan. Lalu dilakukanlah gerakan keagamaan bernama Bab, di mana gerakan keagamaan Bab ini menyebar ke seantero kerajaan Persia (kini Iran) pada masa itu.
Para pemuka agama Islam pada masa itu sempat menentang. Sang Bab akhirnya meninggal secara dieksekusi mati pada 1850 di lapangan Tabriz bersama dengan 20.000 pengikutnya.
Sebelum wafat, Sang Bab menyatakan bahwa kedatangannya sebagai nabi untuk menyiapkan seorang nabi yang disebut sebagai perwujudan Tuhan. Menurutnya, ajaran yang akan dibawa oleh utusan Tuhan berikutnya akan jauh lebih besar. Orang yang dimaksud Sang Bab bergelar Baha’ullah yang berarti kemuliaan Tuhan. Baha’ullah tersebut bernama lengkap Mirza Husayn-Ali Nuri.
Baca Juga: Soal Agama Baha'i di Pati, Politisi PKB: Harus Taat Aturan!
Mirza Husayn adalah anak seorang Menteri masa kerajaan Persia yang menjadi pengikut Bab sejak 1845 atau setahun setelah kemunculan gerakan keagamaan ini. Tiga tahun setelah Bab dieksekusi, Mirza diasingkan ke Baghdad.
Setelah dari Baghdad, Baha’ullah dipindahkan ke penjara di Istanbul, Ibu Kota kerajaan Ottoman. Hingga dirinya dipenjara di daerah terpencil di Kota Akka, Israel hingga meninggal dunia.
Ciri khas Agama Bahai adalah mengajarkan tiga pilar kesatuan. Yang pertama, Tuhan itu esa, satu, meskipun masing-masing orang menyebutnya dengan nama berbeda-beda. Kedua, kesatuan agama, yaitu semua agama yang ada di muka bumi Tuhan-nya sama. Dan yang ketiga, kesatuan kemanusiaan.
Baha'i memandang agama terpadu satu sama lain, berkemajuan sesuai dengan perkembangan zaman. Ajaran Baha'i meyakini Tuhan mahaesa, mahatahu, mahakuasa, tidak dapat binasa, tanpa awal dan akhir, merupakan pencipta segala alam semesta. Baha’i juga telah menerima keabsahan agama-agama besar lainnya.
Awal Mula Kantor Pusat Agama Bahai di Indonesia
Sebuah bangunan tua peninggalan Belanda di kawasan Gambir, Jakarta Pusat menjadi kantor pusat Agama Bahai di Indonesia. Kantor itu awal mulanya adalah sebagai tempat persinggahan sejumlah dokter dan tenaga medis dari Iran yang datang pada awal kemerdekaan RI.
Pada saat itu, tim medis asal Iran datang untuk membantu memberikan layanan ke berbagai pelosok negeri, sekitar tahun 1950. Dan para relawan tenaga medis dari Iran itu menganut Agama Baha'i.
Sebenarnya para dokter dan tenaga medis tersebut bukan datang dalam misi penyebaran agama Baha'i, namun untuk tujuan kemanusiaan. Dokter-dokter Iran itu menjadi relawan di berbagai pelosok negeri yang kekurangan tenaga kesehatan, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah-daerah lainnya.
Setelah ditempati sekian lama, akhirnya umat Baha'i Indonesia membeli rumah peninggalan Belanda itu kepada pemerintah. Hingga kini gedung itu telah menjadi hak milik umat Bahai.
Itulah penjelasan apa itu agama Bahai yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan