Suara.com - Masyarakat adat sempat kesulitan mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena banyak yang tidak memiliki Kartu Tanda Kependudukan (KTP) sebagai syarat vaksin.
Deputi I Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Eustobio Rero Renggi mengatakan syarat birokrasi semacam ini sangat disayangkan karena antusiasme dari 500 ribu lebih masyarakat adat sangat tinggi untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Mereka bahkan sampai mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 29 Juli 2021 untuk memberi pengecualian untuk masyarakat adat tidak perlu pakai KTP untuk mendapatkan vaksin.
Surat itu berbuah manis, karena Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/III/15242/2021 yang memberikan pengecualian Bagi masyarakat yang belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kita komunikasi terus dengan Menteri Kesehatan dan juga Polri, kalau bisa ini tidak jadi masalah, saat ini memang situasinya untuk NIK KTP tidak ada masalah lagi," kata Eustobio saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/8/2021).
Selain masalah NIK KTP, Eustobio mengungkapkan bahwa memvaksin masyrakat adat tidak semudah memvaksin masyarakat umum perkotaan, sebab kebanyakan dari mereka tidak pernah menyentuh akses kesehatan.
"Screening ini penting karena masyarakat adat ini sangat jauh dari akses kesehatan, mereka belum bisa mengetahui kondisi tubuh mereka, screening ini harus diperketat oleh petugas vaksin kepada masyarakat adat," jelasnya.
Akses menuju tempat vaksinasi yang jauh pun menjadi kendala sulitnya masyarakat adat mendapatkan vaksin, pemerintah diharapkan jemput bola mendatangi wilayah adat untuk menggelar vaksinasi Covid-19.
"Lokasi vaksin harus dekat dengan wilayah adat, karena kalau mereka dimobilisasi ke kota itu akan susah akses transportasinya," tuturnya.
Baca Juga: Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 60 Persen Lebih Kecil Kemungkinan Tertular Virus Corona
Diketahui, masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Tanpa NIK
Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan di daerah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memiliki NIK.
"Mereka tidak perlu membawa apa-apa, tapi harus melaksanakan vaksinasi bersama dengan dukcapil, nanti dapat NIK dari Dukcapil makanya harus bersama Dukcapil," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Mereka yang belum memiliki NIK ini biasanya kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.
Berita Terkait
-
Diancam Bakal Dihukum, Warga Pakistan Ramai-ramai Vaksin Corona
-
Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 60 Persen Lebih Kecil Kemungkinan Tertular Virus Corona
-
Catat Lur! Ini Jadwal dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar
-
Lebih dari 10 Ribu Orang Ikut Vaksinasi COVID-19 di Mall Pondok Kelapa Town Square
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat