Suara.com - Masyarakat adat sempat kesulitan mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena banyak yang tidak memiliki Kartu Tanda Kependudukan (KTP) sebagai syarat vaksin.
Deputi I Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Eustobio Rero Renggi mengatakan syarat birokrasi semacam ini sangat disayangkan karena antusiasme dari 500 ribu lebih masyarakat adat sangat tinggi untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Mereka bahkan sampai mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 29 Juli 2021 untuk memberi pengecualian untuk masyarakat adat tidak perlu pakai KTP untuk mendapatkan vaksin.
Surat itu berbuah manis, karena Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/III/15242/2021 yang memberikan pengecualian Bagi masyarakat yang belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kita komunikasi terus dengan Menteri Kesehatan dan juga Polri, kalau bisa ini tidak jadi masalah, saat ini memang situasinya untuk NIK KTP tidak ada masalah lagi," kata Eustobio saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/8/2021).
Selain masalah NIK KTP, Eustobio mengungkapkan bahwa memvaksin masyrakat adat tidak semudah memvaksin masyarakat umum perkotaan, sebab kebanyakan dari mereka tidak pernah menyentuh akses kesehatan.
"Screening ini penting karena masyarakat adat ini sangat jauh dari akses kesehatan, mereka belum bisa mengetahui kondisi tubuh mereka, screening ini harus diperketat oleh petugas vaksin kepada masyarakat adat," jelasnya.
Akses menuju tempat vaksinasi yang jauh pun menjadi kendala sulitnya masyarakat adat mendapatkan vaksin, pemerintah diharapkan jemput bola mendatangi wilayah adat untuk menggelar vaksinasi Covid-19.
"Lokasi vaksin harus dekat dengan wilayah adat, karena kalau mereka dimobilisasi ke kota itu akan susah akses transportasinya," tuturnya.
Baca Juga: Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 60 Persen Lebih Kecil Kemungkinan Tertular Virus Corona
Diketahui, masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Tanpa NIK
Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan di daerah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memiliki NIK.
"Mereka tidak perlu membawa apa-apa, tapi harus melaksanakan vaksinasi bersama dengan dukcapil, nanti dapat NIK dari Dukcapil makanya harus bersama Dukcapil," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Mereka yang belum memiliki NIK ini biasanya kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.
Berita Terkait
-
Diancam Bakal Dihukum, Warga Pakistan Ramai-ramai Vaksin Corona
-
Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 60 Persen Lebih Kecil Kemungkinan Tertular Virus Corona
-
Catat Lur! Ini Jadwal dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar
-
Lebih dari 10 Ribu Orang Ikut Vaksinasi COVID-19 di Mall Pondok Kelapa Town Square
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat