Suara.com - Masyarakat adat sempat kesulitan mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena banyak yang tidak memiliki Kartu Tanda Kependudukan (KTP) sebagai syarat vaksin.
Deputi I Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Eustobio Rero Renggi mengatakan syarat birokrasi semacam ini sangat disayangkan karena antusiasme dari 500 ribu lebih masyarakat adat sangat tinggi untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Mereka bahkan sampai mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 29 Juli 2021 untuk memberi pengecualian untuk masyarakat adat tidak perlu pakai KTP untuk mendapatkan vaksin.
Surat itu berbuah manis, karena Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/III/15242/2021 yang memberikan pengecualian Bagi masyarakat yang belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kita komunikasi terus dengan Menteri Kesehatan dan juga Polri, kalau bisa ini tidak jadi masalah, saat ini memang situasinya untuk NIK KTP tidak ada masalah lagi," kata Eustobio saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/8/2021).
Selain masalah NIK KTP, Eustobio mengungkapkan bahwa memvaksin masyrakat adat tidak semudah memvaksin masyarakat umum perkotaan, sebab kebanyakan dari mereka tidak pernah menyentuh akses kesehatan.
"Screening ini penting karena masyarakat adat ini sangat jauh dari akses kesehatan, mereka belum bisa mengetahui kondisi tubuh mereka, screening ini harus diperketat oleh petugas vaksin kepada masyarakat adat," jelasnya.
Akses menuju tempat vaksinasi yang jauh pun menjadi kendala sulitnya masyarakat adat mendapatkan vaksin, pemerintah diharapkan jemput bola mendatangi wilayah adat untuk menggelar vaksinasi Covid-19.
"Lokasi vaksin harus dekat dengan wilayah adat, karena kalau mereka dimobilisasi ke kota itu akan susah akses transportasinya," tuturnya.
Baca Juga: Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 60 Persen Lebih Kecil Kemungkinan Tertular Virus Corona
Diketahui, masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Tanpa NIK
Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan di daerah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memiliki NIK.
"Mereka tidak perlu membawa apa-apa, tapi harus melaksanakan vaksinasi bersama dengan dukcapil, nanti dapat NIK dari Dukcapil makanya harus bersama Dukcapil," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Mereka yang belum memiliki NIK ini biasanya kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.
Berita Terkait
-
Diancam Bakal Dihukum, Warga Pakistan Ramai-ramai Vaksin Corona
-
Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 60 Persen Lebih Kecil Kemungkinan Tertular Virus Corona
-
Catat Lur! Ini Jadwal dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar
-
Lebih dari 10 Ribu Orang Ikut Vaksinasi COVID-19 di Mall Pondok Kelapa Town Square
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas