Suara.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mendalami soal nomor induk kependudukan (NIK) warga Bekasi, Wasit Ridwan (47) yang tidak bisa digunakan untuk vaksin lantaran sudah dipakai oleh warga negara asing (WNA) di Jakarta.
Zudan menyebut hal tersebut bisa juga terjadi karena adanya kesalahan ketik yang dilakukan petugas vaksin.
Zudan menerangkan kalau pihaknya sudah mengecek data Wasit di Dukcapil. Hasilnya data kependudukan Wasit memang benar adanya. Wasit juga disebut kekinian sudah mendapatkan vaksin.
Kendati demikian, Kemenkes akan melacak penyalahgunaan NIK milik Wasit di tempat vaksin. Di sisi lain, Zudan menuturkan kalau NIK milik Wasit dengan NIK milik WNA memiliki perbedaan di ujung nomor yakni 01 dan 08.
"Bisa jadi salah ketik juga di petugasnya. Kita sedang dalami hal ini," terang Zudan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021).
Zudan menjelaskan pihaknya bersama dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan Telkom telah berdiskusi untuk menghindari adanya kejadian yang sama. Hasilnya mereka sepakat kalau data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil.
Adapun nanti Zudan bersama Pcare BPJS Kesehatan, Peduli Lindungi Kominfo dan Kemenkes akan melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama untuk melakukan integarasi data dengan NIK Dukcapil.
NIK Dipakai WN Asing
Sebelumnya, Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun.
Baca Juga: Berkeliaran di Perairan Batam, Belasan Warga India Diamankan Petugas
Wasit Ridwan merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dia tidak bisa mendapat vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.
Hal tersebut terjadi saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7) lalu. Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.
Alhasil, Wasit pun gagal divaksindan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Terima Paket 1,028 Kilogram Ketamin, WNA Asal China Diringkus Polres Bandara Soetta
-
Kemenkes Tegaskan Telat Dapat Dosis Kedua Tak Kurangi Efektivitas Vaksin COVID-19
-
Berkeliaran di Perairan Batam, Belasan Warga India Diamankan Petugas
-
Jual Obat di Atas HET, 4 Pegawai Apotek di Bekasi Terancam 5 Tahun Bui
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?
-
Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini