Suara.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mendalami soal nomor induk kependudukan (NIK) warga Bekasi, Wasit Ridwan (47) yang tidak bisa digunakan untuk vaksin lantaran sudah dipakai oleh warga negara asing (WNA) di Jakarta.
Zudan menyebut hal tersebut bisa juga terjadi karena adanya kesalahan ketik yang dilakukan petugas vaksin.
Zudan menerangkan kalau pihaknya sudah mengecek data Wasit di Dukcapil. Hasilnya data kependudukan Wasit memang benar adanya. Wasit juga disebut kekinian sudah mendapatkan vaksin.
Kendati demikian, Kemenkes akan melacak penyalahgunaan NIK milik Wasit di tempat vaksin. Di sisi lain, Zudan menuturkan kalau NIK milik Wasit dengan NIK milik WNA memiliki perbedaan di ujung nomor yakni 01 dan 08.
"Bisa jadi salah ketik juga di petugasnya. Kita sedang dalami hal ini," terang Zudan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021).
Zudan menjelaskan pihaknya bersama dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan Telkom telah berdiskusi untuk menghindari adanya kejadian yang sama. Hasilnya mereka sepakat kalau data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil.
Adapun nanti Zudan bersama Pcare BPJS Kesehatan, Peduli Lindungi Kominfo dan Kemenkes akan melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama untuk melakukan integarasi data dengan NIK Dukcapil.
NIK Dipakai WN Asing
Sebelumnya, Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun.
Baca Juga: Berkeliaran di Perairan Batam, Belasan Warga India Diamankan Petugas
Wasit Ridwan merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dia tidak bisa mendapat vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.
Hal tersebut terjadi saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7) lalu. Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.
Alhasil, Wasit pun gagal divaksindan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Terima Paket 1,028 Kilogram Ketamin, WNA Asal China Diringkus Polres Bandara Soetta
-
Kemenkes Tegaskan Telat Dapat Dosis Kedua Tak Kurangi Efektivitas Vaksin COVID-19
-
Berkeliaran di Perairan Batam, Belasan Warga India Diamankan Petugas
-
Jual Obat di Atas HET, 4 Pegawai Apotek di Bekasi Terancam 5 Tahun Bui
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden