Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak berapa waktu lalu telah membuka rekrutmen tenaga kesehatan ketika pandemi Covid-19 tengah menggila. Namun hingga kini nakes yang berminat masih sepi.
Hal ini diakui oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Sejak dibuka pada bulan Juni lalu, sampai akhir Juli pihaknya belum berhasil mendapatkan jumlah nakes sesuai target yang dibutuhkan.
"Kami perpanjang periode rekrutmen sampai tiga gelombang karena animo nakes untuk mendaftar masih di bawah target," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Karena itu, ia menambah periode rekrutmen nakes hingga 8 Agustus mendatang. Pendaftarannya dilakukan secara online atau daring melalui situs https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen.
Lowongan nakes yang dibuka seperti dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesial anestesis/KIC, dokter spesialis obgyn, dan dokter umum.
Lalu dicari juga untuk perawatan, bidan, apoteker, radiografer, pranata laboratorium kesehatan, tenaga teknik kefarmasiaan (TKK), serta perekam medis.
"Kami masih berproses merekrut tenaga kesehatan untuk di RSUD, dengan kebijakan Dinkes mengumumkan melalui website Dinas Kesehatan. Sedangkan, tenaga kesehatan untuk tracing, saat ini masih proses rekrutmen juga dengan anggaran BTT," jelasnya.
Politisi Gerindra ini juga menyebut minat rekrutmen nakes dokter juga terbilang rendah. Padahal, pihaknya telah membuka periode khusus program internship di bulan Juli.
Jika nantinya sudah diterima, para nakes ini nantinya bakal ditempatkan di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang masih penuh dengan pasien Covid-19. Jumlah nakes yang direkrut pun sudah disesuaikan dengan tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RS.
Baca Juga: Risiko Kematian Pasien Covid-19 Bergeser dari Lansia ke Usia Produktif
"Seiring menurunnya kasus harian, termasuk penurunan BOR di RSUD, maka rekrutmen tetap diperpanjang tetapi hanya di beberapa RSUD saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Risiko Kematian Pasien Covid-19 Bergeser dari Lansia ke Usia Produktif
-
Ini 3 Mal di Jakarta yang Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19
-
Banyak Mahasiswa Terancam DO karena Covid-19, Sri Mulyani Perpanjang Bantuan Uang Kuliah
-
Pria di Australia Ini Alami Serangan Jantung saat Digerebek Polisi karena Tak Pakai Masker
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah