Suara.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI dibentuk oleh pemerintah Jepang dengan maksud untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Apa saja tujuan BPUPKI dibentuk oleh Jepang?
Tujuan BPUPKI didukung oleh pemerintah Jepang padahal bangsa Indonesia adalah jajahannya memang tidak sepenuhnya untuk mencapai kemerdekaan. Sebab, nyatanya Jepang pun tidak segera melepaskan Indonesia begitu saja.
Dilansir laman Kemendikbud.go.id, sebenarnya pada akhir 1944 kondisi Jepang terdesak dalam perang Asia Timur Raya. Jepang yang terus dibombardir oleh serangan sekutu mulai diambang kekalahan.
Akhirnya pada 1 Maret 1945, Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan BPUPKI dengan anggota sebanyak 60 orang. Badan tersebut dibentuk dengan tujuan menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.
Pengurus BPUPKI kemudian diumumkan pada 29 April 1945, dengan ketua Dokter K.R.T. Radjiman Wediodiningrat. Ketua muda pertama dijabat oleh Shucokan Cirebon, Icibangase. Kepala Sekretariat dijabat oleh R.P. Suroso dibantu Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.
Berikut penjelasan tentang tujuan BPUPKI serta tugas utama. Sejarah sidang BPUPKI juga perlu kalian ketahui.
1. Tujuan BPUPKI
Tujuan BPUPKI dibentuk adalah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia pasca kemerdekaan. Secara ringkas tujuan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.
Namun dari sisi Jepang, BPUPKI adalah janji manis untuk menarik hati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan sekutu. Jepang membentuk BPUPKI agar seolah memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Baca Juga: Aroma Politik di Balik Penetapan Hari Kesaktian Pancasila
2. Tugas Utama BPUPKI
Tugas BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan aspek lain yang diperlukan dalam usaha mencapai kemerdekaan Indonesia.
Selain tugas utama, BPUPKI juga mengemban beberapa tugas berikut:
- Membahas mengenai Dasar Negara
- Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan
- Bertugas membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota
- Bertugas membantu panitia sembilan bersama panitia kecil
- Panitia sembilan menghasilkan Piagam Jakarta
3. Sidang BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI diselenggarakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945. Kemudian, sidang kedua BPUPKI digelar pada 10-17 Juli 1945 dengan tujuan membahas rencana undang-undang dasar. Dalam sidang tersebut termasuk pembukaan oleh Panitia Perancangan Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Soekarno.
Sidang kedua BPUPKI menghasilkan sejumlah poin yang cukup penting, termasuk pergantian redaksi dalam Undang-undang dasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan