Suara.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI dibentuk oleh pemerintah Jepang dengan maksud untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Apa saja tujuan BPUPKI dibentuk oleh Jepang?
Tujuan BPUPKI didukung oleh pemerintah Jepang padahal bangsa Indonesia adalah jajahannya memang tidak sepenuhnya untuk mencapai kemerdekaan. Sebab, nyatanya Jepang pun tidak segera melepaskan Indonesia begitu saja.
Dilansir laman Kemendikbud.go.id, sebenarnya pada akhir 1944 kondisi Jepang terdesak dalam perang Asia Timur Raya. Jepang yang terus dibombardir oleh serangan sekutu mulai diambang kekalahan.
Akhirnya pada 1 Maret 1945, Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan BPUPKI dengan anggota sebanyak 60 orang. Badan tersebut dibentuk dengan tujuan menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.
Pengurus BPUPKI kemudian diumumkan pada 29 April 1945, dengan ketua Dokter K.R.T. Radjiman Wediodiningrat. Ketua muda pertama dijabat oleh Shucokan Cirebon, Icibangase. Kepala Sekretariat dijabat oleh R.P. Suroso dibantu Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.
Berikut penjelasan tentang tujuan BPUPKI serta tugas utama. Sejarah sidang BPUPKI juga perlu kalian ketahui.
1. Tujuan BPUPKI
Tujuan BPUPKI dibentuk adalah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia pasca kemerdekaan. Secara ringkas tujuan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.
Namun dari sisi Jepang, BPUPKI adalah janji manis untuk menarik hati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan sekutu. Jepang membentuk BPUPKI agar seolah memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Baca Juga: Aroma Politik di Balik Penetapan Hari Kesaktian Pancasila
2. Tugas Utama BPUPKI
Tugas BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan aspek lain yang diperlukan dalam usaha mencapai kemerdekaan Indonesia.
Selain tugas utama, BPUPKI juga mengemban beberapa tugas berikut:
- Membahas mengenai Dasar Negara
- Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan
- Bertugas membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota
- Bertugas membantu panitia sembilan bersama panitia kecil
- Panitia sembilan menghasilkan Piagam Jakarta
3. Sidang BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI diselenggarakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945. Kemudian, sidang kedua BPUPKI digelar pada 10-17 Juli 1945 dengan tujuan membahas rencana undang-undang dasar. Dalam sidang tersebut termasuk pembukaan oleh Panitia Perancangan Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Soekarno.
Sidang kedua BPUPKI menghasilkan sejumlah poin yang cukup penting, termasuk pergantian redaksi dalam Undang-undang dasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan