Suara.com - Kaum buruh Indonesia menjadi salah satu pihak yang turut merasakan dampak besar ketika dunia dihajar wabah tak berkesudahan, wabah mematikan bernama Covid-19. Selain hantu bernama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bergentayangan, ada hantu lainnya yang berwujud virus Covid-19.
Roda perekonomian memang harus tetap berputar agar hajat hidup orang banyak bisa terus berjalan. Kaum buruh merupakan garda terdepan yang tetap harus bekerja selama wabah Covid-19 masih berlangsung.
Imbasnya, banyak dari mereka yang harus terpapar virus mematikan ini. Hal itu disebabkan karena mereka harus tetap bekerja secara tatap muka dan kebijakan pabrik yang kerap menghilangkan hak-hak para pekerja.
Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) melalui sang Sekjen, Emelia Yanti Siahaan bercerita, banyak buruh yang terpapar Virus Covid-19 di tempat kerja. Pada tahun 2021 -- tahun kedua berlangsungnya Covid-19 -- banyak anggota GSBI yang dinyatakan positif setelah bersinggungan dengan banyak orang di tempat kerja.
Hal itu dikatakan Yanti seusai pihaknya melakukan investigasi dan merujuk pada laporan para anggota yang tersebar di berbagai tempat. Dia menyebut, ada satu pabrik di kawasan Karawang, Jawa Barat yang mejadi klaster penyebaran.
Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, sebanyak 111 buruh terpapar Covid setelah ada temuan satu buruh yang mengalami gejala. Temuan 111 pekerja yang positif itu terjadi seusai pemerintah setempat melakukan sidak dan menggelar tes swab secara massal.
"Kami data, dan memang hasilnya ya luar biasa. Mislanya kalau kaya di karawang, itu ada satu pabrik ketika ada satu orang buruh terindikasi positif covid, kemudian pemerintah setempat ada melakukan sidak, dan meminta perusahaan untuk melakukan swab massal. Nah ditemukan ada 111 buruh yang positif," ungkap Yanti kepada Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Di pabrik lainnya yang juga berlokasi di Karawang, ada juga temuan sebanyak 29 buruh terjangkit virus Covid-19 dan satu diantaranya meninggal dunia. Satu buruh itu meninggal setelah mendapatkan perawatan secara intensif selama tiga hari di rumah sakit.
"Yang meninggal ini, sebelumnya dia positif, tadinya isoman tapi karena gejalanya berat dia dibawa ke rumah sakit. Setelah tiga hari dirawat, dia meninggal," papar dia.
Baca Juga: PHK Jadi 'Hantu' Para Buruh Kala Pandemi, GSBI: Hentikan PPKM!
Yanti melanjutkan, temuan rekan-rekan buruh yang terpapar Covid-19 juga terjadi di salah satu pabrik yang berlokasi di Banten. Total ada 117 buruh dinyatakan positif dan harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kalau di Banten, ada sekitar 117 buruh positif, mereka isoman," sambung Yanti.
Isoman
Menjalani isolasi secara mandiri tentunya sangat memberatkan kaum buruh. Mereka harus mengeluarkan segelintir biaya untuk keperluan vitamin dan obat selama menjalani masa isolasi di rumah.
Di sisi lainnya, pabrik tidak memberikan upah lantaran si buruh tidak bekerja selama masa isolasi dan penyembuhan. Bahkan, untuk urusan kesehatan, banyak perusahaan yang ogah menanggung biaya yang telah dikeluarkan tersebut.
"Buruh dengan upah yang tidak seberapa, mereka harus mengeluarkan uang lebih untuk obat dan vitamin selama isoman. Mereka tidak dibayar upah bahkan ada yang harus mengeluarkan biaya sendiri saat isoman. Itu sama sekali tidak dicover oleh perusahaan," jelas Yanti.
Berita Terkait
-
PHK Jadi 'Hantu' Para Buruh Kala Pandemi, GSBI: Hentikan PPKM!
-
Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden
-
Sebanyak 27 Persen Pasien Covid-19 di Bantul Meninggal Saat Isoman, Ini Penyebabnya
-
Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar