Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap upaya kriminalisasi terhadap pembela HAM di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan temuan KontraS, bentuk kriminalisasi terhadap pembela HAM di antaranya ditangkap oleh aparat lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) hingga dicovidkan.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, setidaknya, dalam lima bulan pertama di tahun 2021, terdapat 43 kasus pelanggaran terhadap para pembela HAM.
"Berupa pembubaran paksa, intimidasi, penganiayaan dan juga tidak hanya terjadi di Jakarta -- walau dominan terjadi di Ibu Kota -- tapi beberapa terjadi di daerah," kata Fatia dalam diskusi daring bertajuk 'Menuntut Komitmen Negara Terhadap Perlindungan Pembela HAM' yang disiarkan akun Youtube KontraS, Kamis (5/8/2021).
Dia menyebut, mayoritas kekerasan dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan dalih pandemi Covid-19 serta protokol kesehatan. Bahkan, sebagian dari mereka mendapat label terjangkit positif Covid-19 meski tidak melakukan tes swab antigen maupun PCR.
"Kadang ada juga orang yang ditangkap atau kriminalisasi dan juga dianggap positif Covid-19. Padahal tidak terbukti atau tidak pernah menjalani tes antigen dan PCR," imbuh dia.
Tak cuma penangkapan, beragam ancaman juga menyasar kepada pembela HAM secara daring. Misalnya saja perikaku peretasan, doxing, hingga pelabelan atau memberi stigma buruk terhadap para pembela HAM di dunia digital.
Tak hanya itu, terdapat pula ancaman tidak langsung dan justru menyasar ke anggota keluarga atau orang terdekat si pembela HAM. Di dunia digital, banyak kasus yang kemudian bertujuan untuk mempermalukan seperti memberi framming buruk sang pembela HAM terhadap publik.
Fatia menyebut, para pembela HAM seringkali menjadi korban berupa pembongkaran data pribadi dan riwayat hidupnya dibuka ke publik. Pada ujungnya, tindakan semacam itu melanggar ranah privasi para pembela HAM.
"Itu yang paling sering ditemui yang akhirnya menimbulkan rasa takut dan teror bagi pembela HAM," ujar dia.
Baca Juga: Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu
Berkaca dari angka tersebut, jika dibandingkan dengan masa lalu yakni sebelum era reformasi, Fatia menyebut bahwa pola-pola kekerasan masih sama. Hanya saja, saat ini cenderung dilakukan lebih adaktif dan berbeda dengan perkembangan teknologi.
"Namun tetap memelihara kekerasan tersebut," sambung Fatia.
Fatia mengatakan, pola kekerasan terhadap pembela HAM di era Orde Baru alias rezim Tangan Besi Presiden Soeharto, pola-pola kekerasan cenderung berbentuk penculikan dan penghilangan. Namun, di zaman kiwari, banyak kasus yang kemudian menggunakan cara teror atau intimidasi yang pada akhirnya membungkam dan memberikan rasa takut atau trauma terhadap seseorang.
"Jadi menimbulkan penyiksaan secara psikis," ujar dia.
Indonesia Urutan Lima
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Forum Asia, Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara yang kerap terjadinya kasus kekerasan terhadap pembela HAM. Dalam hal ini, Indonesia berada di bawah India, Filipina, China, dan Vietnam.
Berita Terkait
-
Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM
-
Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu
-
Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
-
Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!
-
Megawati Tawarkan Pancasila Jadi Etika Global Baru: Dunia Butuh Moralitas, Bukan Dominasi Baru
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
Kala Megawati Kenang Momen Soeharto Tolak Bung Karno Dimakamkan di TMP