Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kejanggalan dalam penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2020.
Riza kembali mengungkit predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat pada laporan keuangan DKI.
Pemprov DKI Jakarta telah meraih predikat WTP dari BPK selama empat kali berturut-turut sejak 2017. Namun dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan yang diperiksa, masih ditemukan sejumlah masalah seperti pemborosan anggaran hingga kelebihan pembayaran.
"Wajar tanpa pengecualian ini prestasi yang baik dalam empat kali berturut-turut kita mendapatkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Mengenai temuan BPK itu, Riza menganggapnya hal yang biasa. Sebab pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan menjalankan rekomendasi yang diminta sendiri oleh BPK.
"Kan sudah tugas BPK melakukan pemeriksaan, nanti pihak kami dari dinas terkait yang akan menjelaskan prosesnya , mengklarifikasi. Alhamdulillah DKI Jakarta kan sudah berturut-turut mendapatkan WTP," katanya.
Politisi Gerindra ini pun berharap Pemprov DKI bakal menyabet predikat WTP untuk kelima kalinya di tahun 2021. Dengan demikian, maka pengelolaan keuangan di DKI dianggapnya selalu berjalan dengan baik setiap tahun.
"Mudah-mudahan kita bisa yang kelima keenam dan seterusnya. Jadi bagi DKI Jakarta mendapatkan WTP sesuatu yang biasa, sesuatu yang harus didapatkan karena itu bagian dari pengelolaan keuangan yang independen, yang transparan, yang akuntabel," pungkasnya.
Pemborosan Anggaran
Baca Juga: Kronologis Kapolda Sumsel Dihubungi Soal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Awalnya Percaya
Sebelumnya, Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo lewat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020. Pemprov DKI melakukan pemborosan dalam pengadaan masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020.
Pemut menyebut membeli masker pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK. Harga yang didapatkan dari tiap perusahaan juga berbeda.
"Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," ujar Pemut dalam laporannya, dikutip Kamis (5/8/2021).
Dalam laporan itu dijelaskan, Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak dengan PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan total 89 ribu masker. Berita acara ini disahkan pada tanggal 5 Agustus 2020, 28 September, dan 6 Oktober.
Pembelian pertama 39 ribu masker, harga yang ditetapkan adalah Rp 70 ribu. Selanjutnya pada pembelian kedua dan ketiga, harganya turun jadi Rp 60 ribu.
Sedangkan kontrak untuk pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara 30 November. Dinkes DKI memesan 195 ribu pcs masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp 90 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum