Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedantak habis pikir dengan pimpinan KPK era Firli Bahuri cs yang ogah menjalankan putusan PTUN hingga rekomendasi Ombudsman RI.
Padahal, KPK sudah dinyatakan kalah melawan pegawai soal rotasi jabatan di tingkat PTUN.
Melalui akun Twitter @nazaqistsha, Novel Baswedan mengkritik sikap KPK tersebut.
"Ketika pimpinan KPK era pak Firli dkk kalah gugatan di PTUN oleh pegawai KPK, nomor perkara 64K/TUN/2020 mereka juga enggak mau laksanakan," kata Novel seperti dikutip Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Tak hanya itu, Novel juga menyoroti sikap para pimpinan KPK yang acuh terhadap rekomendasi Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK
"Ketika dapat tindakan korektif dari Ombudsman RI juga enggak mau indahkan," ungkapnya.
Novel mempertanyakan maksud KPK yang menolak menjalani segala rekomendasi dan putusan yang ada.
"Lalu maunya apa? Maunya menang-menangan?" ujar Novel.
KPK Tuding Ombudsman Maladministrasi
Baca Juga: Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu
KPK balik menuding Ombudsman RI telah melakukan maladministrasi dalam pemeriksaan TWK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menolak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman karena mengendus adanya dugaan maladministrasi.
"Saat saya dimintai klarifikasi sesuai dengan peraturan Ombudsman RI disebutkan bahwa klarifikasi dilakukan oleh keasistenan yang membidangi fungsi pemeriksaan. Artinya, keasistenan yang membidangi fungsi pemeriksaan. Pada saat itu Kedeputian Keasistenan IV," ucap Ghufron.
"Tapi yang hadir siapa? Robert Na Endy Jaweng, seorang komisioner. Padahal peraturannya sendiri mengatakan keasistenan," Ghufron menambahkan.
Ghufron menyatakan KPK keberatan dan menolak rekomendasi atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI dalam alih status pegawai KPK menjadi PNS.
"Mengingat Tindakan Korektif yang harus dilakukan oleh terlapor didasarkan atas pemeriksaan yang melanggar hukum, melampui wewenangnya, melanggar kewajiban hukum untuk menghentikan dan tidak berdasarkan bukti serta tidak konsisten dan logis, oleh karena itu kami menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI," ucap Ghufron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo