Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang wanita menceritakan kisah sopir keluarga omnya yang ditolak saat melamar sang kekasih viral di media sosial.
Lewat sebuah video yang diunggah di akun Tiktoknya, Kamis (6/8/2021) wanita tersebut membeberkan alasan penolakan dari pihak keluarga wanita yang akan di lamar.
Mula-mula ia menjelaskan bahwa sosok sopir tersebut sudah bekerja di keluarganya selama kurang lebih 10 tahun. Oleh sebab itu, saat ia hendak melamar sang kekasih, keluarga majikannya ikut mengantar.
"Ini mas Usep, dia sudah kerja lebih dari 10 tahun sama om aku. Sudah seperti keluarga bagi kami. Bahkan sekarang dia mau melamar pacarnya kami ikut mengantar," tulis wanita tersebut dalam unggahannya, dikutip suara.com, Jumat (6/8/2021).
"Kami sudah sampai di parkiran rumah perempuan dan lihat deh senyum lebar terpancar dari wajah mas Usep," lanjutnya.
Dijodohkan dengan duda 2 anak
Dalam video tersebut dijelaskan, lamaran sang sopir ditolak lantaran ayah dan paman dari si gadis sudah menjodohkannya dengan duda beranak dua.
"Tapi kita semua kaget, ternyata lamarannya ditolak oleh ayah dan pamannya, dengan alasan anaknya sudah dijodohkan oleh duda memiliki anak 2 yang merupakan kerabat dari pamannya," tulis wanita itu lagi.
Tak hanya itu, si gadis dan ibunya juga diceritakan kaget saat mendengar keputusan tersebut.
Baca Juga: Kakek 73 Tahun Jual Buku Keliling, Tak Ambil Untung Banyak Alasannya Buat Terharu
"Bahkan perempuannya dan ibunya ikut kaget mendengar keputusan itu. Mas Usep hanya bisa tertunduk menahan rasa sedih, kecewa, dan sakit hati," pungkasnya.
Sebelumnya sudah koordinasi dengan keluarga si gadis
Di video selanjutnya, wanita tersebut menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari si sopir ke keluarga calon istrinya bahwa ia akan datang melamar.
Ia pun sudah memberikan sejumlah uang untuk konsumsi yang pada saat itu diterima langsung oleh ibu si gadis.
Berdasarkan perbincangan tersebut, ia pun mantap melamar pujaan hatinya. Namun sayangnya secara mendadak bapak dan paman si gadis menolak lamaran tersebut.
Komentar warganet
Berita Terkait
-
Viral! Ninja Akatsuki Beralih Profesi Jadi Tukang Becak, Warganet Ngakak
-
Viral Polisi Berseragam Lengkap Rela Jualan Koran di Jalan, Ternyata Ini Alasannya
-
Kakek 73 Tahun Jual Buku Keliling, Tak Ambil Untung Banyak Alasannya Buat Terharu
-
Tergiur Beli Kamera Harga Rp 40 Ribu di Online Shop, Barang yang Datang Bikin Trauma
-
Kocak! Takut Jarum Suntik Saat Vaksinasi Covid-19, Wanita Ini Sampai 'Ngompol'
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu