Suara.com - Sejumlah baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar para politisi mulai terpampang di sejumlah sudut jalanan di berbagai wilayah di Indonesia. Hal itu pun mengundang pertanyaan apakah termasuk bagian curi start menjelang pemilu atau justru pelanggaran.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmad Bagja menjelaskan, bahwa tidak ada aturan yang mengatur soal pemasangan baliho bergambar politisi saat ini. Pasalnya, tahapan pemilu untuk 2024 misalnya belum dilakukan. Pemasangan baliho tersebut dinilai bukan merupakan bagian dari tahapan tersebut.
"Kalau dalam aturan (soal maraknya pemasangan baliho politisi saat ini) tidak ada. Karena bukan tahapan Pemilu," kata Rahmat saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Menurutnya, soal maraknya pemasangan baliho-baliho tersebut bisa saja melanggar. Namun, kata dia, harus ada aturan yang mengatur khusus terkait hal itu.
Rahmat mengatakan, pelanggaran bisa dilakukan bila mana Pemerintah Daerah memang mempunyai peraturan daerah (Perda) yang khusus mengurusi soal reklame, baliho hingga billboard.
"Aturannya disesuaikan dengan Perda. (Ada pelanggaran) kecuali Perda yang mengaturnya," tuturnya.
Sementara itu terpisah, Pengamat Politik sekaligus Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menjelaskan, kalau baliho masih menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk mengenalkan figur kepada publik.
"Baliho itu dalam survei memang instrumen dalam pengenalan yang paling disukai publik selain media mainstream tv, koran dan lain-lain," ungkapnya.
Kritik
Baca Juga: Capres Baliho dan Capres Berbasis Kinerja akan Berebut Menangkan Pilpres 2024
Sebelumya, sejumlah baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar para politisi mulai terpampang di sejumlah sudut jalanan di berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari Puan Maharani, Airlangga Hartarto hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpampang dalam baliho-baliho untuk kepentingan Pilpres 2024 tersebut.
Namun maraknya baliho-baliho tersebut menuai kritik hingga sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya seperti yang disampaikan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha.
Abdillah menyindir soal pemasangan baliho-baliho besar yang dilakukan oleh Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Airlangga Hartarto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Halo Puan, Erlangga (Ketum Golkar), Muhaimin, AHY, apa tidak risih dan malu memajang gambar diri besar-besar di sekujur Indonesia bersaing untuk pilpres yang masih 3 tahun lagi," kata Abdillah lewat cuitannya di Twitter, seperti dikutip Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Abdillah menyayangkan justru para politisi yang memasang mukanya besar-besar di baliho untuk kepentingan Pilpres 2024 dilakukan di tengah pandemi Covid. Masyarakat dinilai masih jatuh bangun hadapi pandemi.
Berita Terkait
-
Capres Baliho dan Capres Berbasis Kinerja akan Berebut Menangkan Pilpres 2024
-
Baliho Puan Maharani Bikin Heboh,Ini Makna Tulisan Kepak Sayap Kebhinnekaan
-
Maraknya Baliho Puan Maraharani, Bambang Pacul: Spontanitas, Dikoordinir Fraksi DPR RI
-
Soal Baliho, Arteria PDIP: Mereka Bangga Sekali, Mbak Puan Cucu Ideologis Bung Karno
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta