Suara.com - Eks Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara mengenai artis Dinar Candy yang terancam penjara usai melakukan aksi protes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM mengenakan bikini.
Menurut Lukman, Dinar Candy tidak seharusnya dikenakan sanksi pidana penjara.
Hal itu disampaikan oleh Lukman melalui akun Twitter pribadi miliknya @lukmansaifuddin.
"Kesalahan seperti ini tak perlu sampai diberi sanksi pidana dan dibui," kata Lukman seperti dikutip Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Lukman menegaskan, seharusnya Dinar Candy mendapatkan edukasi mengenai cara menyampaikan argumentasi dengan nalar argumentasi.
Bukan justru melakukan aksi protes dengan melakukan hal yang menuai sensasi seperti turun ke jalan mengenakan bikini.
"Ia perlu diedukasi sampaikan aspirasi dengan nalar argumentasi, bukan sensasi," ungkapnya.
Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun
Artis Dinar Candy akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh Kepolisian Metro Jakarta.
Baca Juga: Dinar Candy Berbikini di Jalan, Komnas Perempuan: Hak Sampaikan Aspirasi
Pemilik nama asli Dinar Miswari itu disangka melanggar pasa 36 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dinar yang awalnya dikenal sebagai DJ (disc jockey) itu terancam penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, penetapan tersangka tersebut sudah berdasar bukti yang dikumpulkan polisi dan pemeriksaan-pemeriksaan saksi serta gelar perkara.
"Maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," katanya.
Dinar Candy diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia patut diduga melanggar UU Pornografi dan ITE usai aksi berbikini di jalan.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi