Suara.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional lndonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengungkapkan permasalahan di balik tersendatnya penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), penyebabnya karena komitmen kepala daerah yang sangat kurang untuk memberikan hak para nakes sebagai ganda terdepan Covid-19.
Hanif menjelaskan bahwa itu menjadi konstribusi besar dalam masalah penyaluran insentif para nakes pada 2021. Pihaknya sempat mengikuti bagaimana presentase dan sosialisasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyaluran insentif.
"Saya kira komitmen dari kepala daerah ini sangat kurang," kata Harif pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).
Hal tersebut dibuktikan, karena menurut Harif ada sebanyak 368 kepala daerah yang mendapatkan teguran dari Kemendagri.
"Masalahnya mulai satu, tidak menganggarkan untuk tahun 2021 sampai dengan belum merealisasikan," tambahnya.
Padahal, kepala daerah itu sempat memberikan janji manisnya terkait isu kesehatan saat berpartisipasi pada pemilihan umum. Tetapi pada faktanya, janji-janj tersebut pun hanya menjadi angin lalu.
"Faktanya kepala daerah banyak yang tidak peduli kepada nakes, dibuktikan dengan terlambatnya insentif dan ada yang tidak mengganggarkan insentif nakes yang jelas-jelas kita tengah menghadapi pandemi," tegasnya.
Kemudian, masalah tersendatnya insentif nakes pada 2021 merupakan hasil dari masalah 2020, yakni adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dengan implementasi.
Itu dibuktikan dengan adanya pemotongan dana insentif yang sepatutnya berbeda dengan kebijakan yang ada.
Baca Juga: Cerita Nakes Belum Dapat Insentif hingga Dipaksa untuk Dibagi Rata
Harif menyebut kalau pemotongan itu berkonotasi resmi. Sehingga yang terjadi di lapangan ialah menyisihkan dengan berbagai alasan.
"Pemotongan itu konotasinya adalah resmi ya, tapi menyisihkan ada dua, ada yang dikelola oleh manajemen ada pribadi-pribadi. Ini persoalan-persoalan paradigma kita ini, melihat dari awal saja yang dapat insentif penanganan Covid-19 ini hanya di UGD, Triase ICU, ICCU, dan isolasi. Padahal banyak lewat poliklinik rawat jalan, ke depannya harus pikirkan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya
-
Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji
-
Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle
-
Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia
-
Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
-
KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara