Suara.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional lndonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengungkapkan permasalahan di balik tersendatnya penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), penyebabnya karena komitmen kepala daerah yang sangat kurang untuk memberikan hak para nakes sebagai ganda terdepan Covid-19.
Hanif menjelaskan bahwa itu menjadi konstribusi besar dalam masalah penyaluran insentif para nakes pada 2021. Pihaknya sempat mengikuti bagaimana presentase dan sosialisasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyaluran insentif.
"Saya kira komitmen dari kepala daerah ini sangat kurang," kata Harif pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).
Hal tersebut dibuktikan, karena menurut Harif ada sebanyak 368 kepala daerah yang mendapatkan teguran dari Kemendagri.
"Masalahnya mulai satu, tidak menganggarkan untuk tahun 2021 sampai dengan belum merealisasikan," tambahnya.
Padahal, kepala daerah itu sempat memberikan janji manisnya terkait isu kesehatan saat berpartisipasi pada pemilihan umum. Tetapi pada faktanya, janji-janj tersebut pun hanya menjadi angin lalu.
"Faktanya kepala daerah banyak yang tidak peduli kepada nakes, dibuktikan dengan terlambatnya insentif dan ada yang tidak mengganggarkan insentif nakes yang jelas-jelas kita tengah menghadapi pandemi," tegasnya.
Kemudian, masalah tersendatnya insentif nakes pada 2021 merupakan hasil dari masalah 2020, yakni adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dengan implementasi.
Itu dibuktikan dengan adanya pemotongan dana insentif yang sepatutnya berbeda dengan kebijakan yang ada.
Baca Juga: Cerita Nakes Belum Dapat Insentif hingga Dipaksa untuk Dibagi Rata
Harif menyebut kalau pemotongan itu berkonotasi resmi. Sehingga yang terjadi di lapangan ialah menyisihkan dengan berbagai alasan.
"Pemotongan itu konotasinya adalah resmi ya, tapi menyisihkan ada dua, ada yang dikelola oleh manajemen ada pribadi-pribadi. Ini persoalan-persoalan paradigma kita ini, melihat dari awal saja yang dapat insentif penanganan Covid-19 ini hanya di UGD, Triase ICU, ICCU, dan isolasi. Padahal banyak lewat poliklinik rawat jalan, ke depannya harus pikirkan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi