Suara.com - Beredar pesan berantai berupa tautan pendaftaran dana bantuan sosial (bansos) Rp 500 ribu dari Kementerian Sosial atau Kemensos.
Pesan berantai itu dibagikan di WhatsApp. Pesan itu berisi tautan untuk pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial dari Kemensos senilai Rp 500.000.
Ketika tautan tersebut diakses, muncul beberapa pertanyaan terkait data diri yang harus diisi. Dalam pesan tersebut juga dicantumkan batas akhir pendaftaran adalah pada 8 September 2021.
Pendaftar yang bisa menerima bansos adalah pengangguran ataupun yang masih bekerja. Namun, pendaftar harus berada di Indonesia. Karena itu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak boleh mendaftar.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Kementerian Sosial
kondisi:
Pekerja yang bekerja atau menganggur
Bukan TKI
Anda harus warga negara Indonesia
Klik di sini untuk berpartisipasi
https://w-jvip(dot)xyz/i/Nationalday/?show=1
tenggat waktu:2021-9-8”
Baca Juga: Pendamping PKH di Malang Selewengkan Dana Bansos Rp 450 Juta untuk Beli Sepeda Motor
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, tautan pendaftaran bantuan sosial Rp 500 ribu dari Kemensos tidak benar.
Faktanya, tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi dari Kemensos. Pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan sosial selama ini hanya dilakukan melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Lebih lanjut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos adalah berupa bantuan sembako senilai Rp200.000 selama 6 bulan. Bantuan akan disalurkan mulai Juli hingga Desember 2021.
Sebelumnya, narasi mengenai nominal bantuan sosial dari pemerintah kerap beredar, mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 600.000. Artikel dengan topik tersebut juga pernah dimuat dalam situs Turnbackhoax.id.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka link pendaftaran bantuan sosial senilai Rp 500 ribu dari Kementerian Sosial adalah hoaks.
Pesan berantai melalui WhatsApp itu masuk dalam kategori konten palsu atau fabricated content.
Tag
Berita Terkait
-
Pendamping PKH di Malang Selewengkan Dana Bansos Rp 450 Juta untuk Beli Sepeda Motor
-
Gelapkan Dana Bansos, Petugas Pendamping PKH di Malang Tersangka
-
CEK FAKTA: Benarkah Iis Dahlia Ditangkap Polisi Usai Jual Surat Swab Antigen Palsu?
-
Kunjungi Papua, Mensos Salurkan Bantuan Logistik bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
Fraksi PKS Keluarkan Instruksi Potong Gaji Anggota Dewannya untuk Bansos Covid-19
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir