Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali memberikan Udin Award 2021 sebagai upaya untuk mendorong kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Kali ini dewan juri sepakat memilih Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya sebagai pemenang Udin Award 2021. Dewan Juri Udin Award 2021 berpendapat Nurhadi telah mengalami kekerasan fisik secara langsung dan kekerasan berlanjut, karena aktivitas jurnalistiknya.
Pada Sabtu, 27 Maret 2021, Nurhadi mengalami rangkaian kekerasan fisik dan intimidasi, ketika melakukan peliputan terkait kasus dugaan suap, yang melibatkan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Paryitno Aji.
Nurhadi hadir di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, dilengkapi kartu pers dan penugasan redaksi Tempo, untuk meminta konfirmasi kepada Angin Prayitno Aji, yang sedang menggelar hajatan pernikahan anaknya.
Saat itu, Nurhadi dipukul, ditendang dan ditampar, bahkan diancam akan dibunuh oleh anggota kepolisian Polrestabes Surabaya, yang merupakan anggota Kombes. Pol. Achmad Yani, yang menjadi besan Angin Prayitno Aji.
Menurut tim juri, kekerasan yang dialami Nurhadi terus berlanjut hingga saat ini, karena hilangnya hak dia sebagai jurnalis untuk dapat beraktivitas menjalankan profesinya. Karena Nurhadi sampai saat ini masih berada dalam perlindungan LPSK.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk tetap melindungi Nurhadi, karena tersangka pelaku kekerasan yang berasal dari kepolisian Surabaya belum juga ditahan. Karena itu Nurhadi dinilai masih berada dalam ancaman kekerasan.
Dewan juri menyatakan Udin Award 2021 harus menjadi pengingat, bahwa aparat penegak hukum, sebagai kelompok yang memiliki otoritas masih menjadi bagian dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
“Penghargaan Udin Award 2021, harus menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap jurnalis masih kerap diintervensi, sehingga seorang jurnalis yang menjadi korban justru mengalami kekerasan berlanjut,” kata Latifah Anum Siregar, juri Udin Award 2021, Sabtu (7/8/2021) malam.
Baca Juga: AJI Anugerahkan Udin Award 2021 Kepada Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya
Dewan juri berharap penghargaan Udin Award 2021 bagi Nurhadi, harus mampu memaksa aparat penegak hukum, untuk sungguh-sungguh memperhatikan masalah kekerasan terhadap jurnalis, dan serius menjalankan proses hukum terhadap para pelakunya, yang merupakan anggota kepolisian.
“Kita semua harus terus berjuang untuk kemerdekaan pers serta memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan informasi. Kita semua harus terus berjuang untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis, dan memperjuangkan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” kata perempuan aktivis pembela HAM di Papua, yang akrab dengan panggilan ka Anum.
Dua juri lainnya, Ade Wahyudin dan Aryo Wisanggeni menjelaskan, integritas dan profesionalitas kandidat, menjadi kunci penilaian untuk penghargaan Udin Award 2021. Keduanya menilai, Nurhadi memenuhi semua kriteria ini.
Sewaktu menerima kekerasan fisik, Nurhadi cukup kuat dan tidak mudah dinegosiasi dengan tawaran uang atau isu lain. Beberapa liputan investigasi yang dikerjakan Nurhadi, memperlihatkan dirinya gigih untuk memperoleh informasi secara independen dan profesional. Selain itu, laporan investigasinya memiliki dampak yang kuat untuk publik.
Pada 2019, Nurhadi melakukan liputan investigasi terkait pengelolaan limbah B3 di markas militer Surabaya. Dia mendapatkan ancaman kekerasan, tetapi dia tetap konsisten menjadi jurnalis profesional.
Dewan juri menilai Nurhadi memiliki komitmen tinggi untuk bekerja secara profesional, sehingga mampu menginspirasi publik untuk mengawal pers yang bebas dan independen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek