Suara.com - Kabar baik bagi para muslim yang hendak menunaikan ibadah umrah. Mulai hari Senin (9/8/2021) ini, pemerintah Arab Saudi memberikan izin untuk menerima para jemaah umrah sebanyak 2 juta pengajuan setiap bulannya.
Melansir laman kantor berita Anadolu, Senin (9/8/2021), Arab Saudi mengumumkan pada hari Minggu bahwa mulai Senin ini, pendaftaran jemaah yang ingin melakukan umrah dari luar negeri akan dibuka dan 2 juta pengajuan akan diterima setiap bulannya.
Kantor berita Saudi SPA mengutip Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr. Abdulfattah bin Sulaiman Mashat yang mengatakan kementeriannya telah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya sebelum dimulainya musim Umrah 2021/2022, untuk mengembangkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan mudah diakses bagi para jemaah umrah sepanjang perjalanan mereka mencapai keamanan, keselamatan dan kesehatan.
Sebelumnya pemerintah hanya mengizinkan 60.000 jamaah umrah yang terbagi dalam delapan periode, tapi sekarang meningkat menjadi 2 juta per bulan.
Pendaftaran akan dilakukan melalui sistem layanan dan tindakan pencegahan yang terintegrasi.
Mashat mengatakan kementerian sedang bekerja untuk menentukan negara asal jamaah umrah dan jumlah mereka secara berkala sesuai dengan klasifikasi tindakan pencegahan serta persyaratan bagi negara asal jamaah dan pengunjung yang datang ke Saudi.
Selama pandemi, pelaksanaan umrah dibatasi. Hanya warga Saudi dan penduduk asing yang tinggal di negara itu yang dizinkan melakukan ibadah di Masjidil Haram dengan kapasitas 30 persen atau 6.000 orang per hari.
Sebelumnya, pada akhir Juli lalu, pemerintah kerajaan Arab Saudi menyebutkan sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Jemaah umrah dari sembilan negara itu harus transit di negara ketiga di luar sembilan negara tadi untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum terbang menuju Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah, Catat Syaratnya
Selain dengan syarat usia 18 tahun ke atas, Saudi mensyaratkan jemaah umrah telah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin ini: AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.
Namun bagi jemaah umrah yang divaksin dengan vaksin buatan China seperti Sinovac atau Sinopharm, Arab Saudi tetap membolehkan berangkat dengan syarat jemaah kembali divaksin dengan salah satu vaksin di atas.
Dengan syarat-syarat tersebut, Firman M. Nur, ketua umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengatakan jemaah umrah Indonesia dapat pergi menunaikan ibadah umrah namun dengan biaya lebih mahal dan waktu yang lebih panjang. (Sumber: kantor berita Anadolu)
Berita Terkait
-
Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah, Catat Syaratnya
-
Alhamdulillah, Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah, Ini Syaratnya
-
9 Agustus, Arab Saudi Terima Jamaah Umroh yang Sudah Vaksin COVID-19
-
Ulama Arab Saudi Singgung Jamaah Indonesia Hobi Selfie saat di Tanah Suci
-
Tidak Masuk Daftar Negara yang Boleh Masuk, Indonesia Minta Konfirmasi ke Arab Saudi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...