Suara.com - Kabar baik bagi para muslim yang hendak menunaikan ibadah umrah. Mulai hari Senin (9/8/2021) ini, pemerintah Arab Saudi memberikan izin untuk menerima para jemaah umrah sebanyak 2 juta pengajuan setiap bulannya.
Melansir laman kantor berita Anadolu, Senin (9/8/2021), Arab Saudi mengumumkan pada hari Minggu bahwa mulai Senin ini, pendaftaran jemaah yang ingin melakukan umrah dari luar negeri akan dibuka dan 2 juta pengajuan akan diterima setiap bulannya.
Kantor berita Saudi SPA mengutip Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr. Abdulfattah bin Sulaiman Mashat yang mengatakan kementeriannya telah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya sebelum dimulainya musim Umrah 2021/2022, untuk mengembangkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan mudah diakses bagi para jemaah umrah sepanjang perjalanan mereka mencapai keamanan, keselamatan dan kesehatan.
Sebelumnya pemerintah hanya mengizinkan 60.000 jamaah umrah yang terbagi dalam delapan periode, tapi sekarang meningkat menjadi 2 juta per bulan.
Pendaftaran akan dilakukan melalui sistem layanan dan tindakan pencegahan yang terintegrasi.
Mashat mengatakan kementerian sedang bekerja untuk menentukan negara asal jamaah umrah dan jumlah mereka secara berkala sesuai dengan klasifikasi tindakan pencegahan serta persyaratan bagi negara asal jamaah dan pengunjung yang datang ke Saudi.
Selama pandemi, pelaksanaan umrah dibatasi. Hanya warga Saudi dan penduduk asing yang tinggal di negara itu yang dizinkan melakukan ibadah di Masjidil Haram dengan kapasitas 30 persen atau 6.000 orang per hari.
Sebelumnya, pada akhir Juli lalu, pemerintah kerajaan Arab Saudi menyebutkan sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Jemaah umrah dari sembilan negara itu harus transit di negara ketiga di luar sembilan negara tadi untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum terbang menuju Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah, Catat Syaratnya
Selain dengan syarat usia 18 tahun ke atas, Saudi mensyaratkan jemaah umrah telah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin ini: AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.
Namun bagi jemaah umrah yang divaksin dengan vaksin buatan China seperti Sinovac atau Sinopharm, Arab Saudi tetap membolehkan berangkat dengan syarat jemaah kembali divaksin dengan salah satu vaksin di atas.
Dengan syarat-syarat tersebut, Firman M. Nur, ketua umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengatakan jemaah umrah Indonesia dapat pergi menunaikan ibadah umrah namun dengan biaya lebih mahal dan waktu yang lebih panjang. (Sumber: kantor berita Anadolu)
Berita Terkait
-
Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah, Catat Syaratnya
-
Alhamdulillah, Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah, Ini Syaratnya
-
9 Agustus, Arab Saudi Terima Jamaah Umroh yang Sudah Vaksin COVID-19
-
Ulama Arab Saudi Singgung Jamaah Indonesia Hobi Selfie saat di Tanah Suci
-
Tidak Masuk Daftar Negara yang Boleh Masuk, Indonesia Minta Konfirmasi ke Arab Saudi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?