Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) serius untuk menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta terkait dengan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, rencananya gugatan tersebut akan dilayangkan pada Selasa (10/8/2021).
"Gugatan rencananya (dilayangkan) Selasa (10/8/2021) besok," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Senin (9/8/2021).
Menurut Boyamin, pihaknya telah mempersiapkan berkas-berkas dalam proses gugatan tersebut. Termasuk draft gugatan sudah siap untuk dilayangkan.
Kata dia, gugatan tersebut dilayangkan bertujuan salah satunya untuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
"MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Gugat Seleksi Anggota BPK
Untuk diketahui, gugatan tersebut berkaitan dengan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.
Dari 16 orang tersebut terdapat 2 (dua) orang calon anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.
Baca Juga: Sindiran Menohok Eko Kuntadhi Soal Baliho Puan Maharani: Mudah Dicari Ketimbang Rezeki
Berdasarkan daftar riwayat hidup Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 3/10/2017 sampai 20/12/2019 yang bersangkutan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA ).
Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA dalam arti yang bersangkutan bahkan masih menyandang jabatan KPA-nya.
"Kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur, untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan," ungkapnya.
"Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Sindiran Menohok Eko Kuntadhi Soal Baliho Puan Maharani: Mudah Dicari Ketimbang Rezeki
-
Gibran Pasang Foto Ganjar Pranowo, Padahal Kader PDIP Suruh Pasang Spanduk Puan
-
Diklaim Menyelamatkan Industri Periklanan, Ini Harga Baliho Puan Maharani di Kota Solo
-
Inspektorat DKI Sebut Separuh Kelebihan Bayar Gaji PNS Telah Dikembalikan
-
Panas! Sujiwo Tejo Minta TNI Turunkan Baliho Puan: Kasih Tukang Soto dan Tukang Cat
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bahrain Diserang Iran, Kemendagri Bunyikan Sirine Umumkan Darurat Warga Disuruh Berlindung
-
Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji
-
FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer
-
Sekolah Rakyat Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, ESQ Dukung Pemetaan Talenta Siswa
-
Gawat! Perang AS - Iran Kali Ini Tanpa Batas Waktu, Trump Ungkit Kesepakatan Awal
-
28.478 Siswa Baru Masuk Sekolah Rakyat
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap Empat Gelombang
-
JPO Tendean Nyaris Ambruk, Crane Masih Tersangkut dan Kemacetan Mengular
-
Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup
-
Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia