Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh merasa paling hebat, menyusul keberatan atas temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK oleh Ombudsman RI.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, KPK tidak perlu banyak 'berkoar-koar' ke publik usai menyatakan keberatan atas hasil temuan Ombudsman RI. Menurutnya, argumentasi seharusnya disampaikan saja langsung ke Ombudsman.
"Cara-cara berkelahi di muka publik, kalau memang ada rasa nggak benar yang mana?" kata Boyamin saat dihubungi, Senin (9/8/2021).
"Jadi KPK jangan seakan-akan paling hebat, benar sendiri. Jadi menurut saya kaji dulu dan sampaikan kajiannya," sambungnya.
Menurut Boyamin jika keberatan itu disampaikan langsung ke Ombudsman RI maka nanti akan dilakukan evaluasi. Ia mengatakan, akan lebih bagus jika KPK melakukan pertemuan dengan Ombudsman.
"Lakukan datangi lagi Ombudsman mengajak untuk melakukan klarifikasi dan tabayun bukan terus melakukan di muka publik mengajak seperti berkelahi begitu menurut saya ya penuhi aja di turuti," ujarnya.
Lebih lanjut, Boyamin khawatir jika rekomendasi Ombudsman RI saja keberatan dan dilawan, KPK juga akan tak terima dengan hasil rekomendasi Komnas HAM terkait TWK.
"Nanti lama-lama dilawan semua ini KPK malah jadi tidak memberantas korupsi malah melawan soal urusan TWK sementara Presiden aja katakan tidak boleh merugikan pegawai. Lah ini jelas-jelas merugikan pegawai malah masih pokoknya KPK benar kan nggak boleh begitu," tuturnya.
Keberatan KPK
Baca Juga: Besok Mau Gugat Puan Maharani ke PTUN, Boyamin MAKI Pegang Bukti Ini
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keberatan atas temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK oleh Ombudsman RI. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
"Kami menyampaikan bahwa KPK keberatan berdasarkan landasan hukum pasal 25 ayat 6 b Ombudsman RI," kata Ghufron.
Lebih lanjut, kata Ghufron, KPK pada Jumat (6/8) besok, akan menyampaikan keberatan tersebut dengan mengirimkan surat kepada Ombudsman RI.
"Kami akan sampaikan surat keberatan ini besok pagi ke ombudsman RI," ujarnya.
Setidaknya, kata Ghufron, ada sekitar 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI. Dimana salah satunya, KPK menilai bahwa Ombudsman RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
Lantaran, para pelapor dianggap bukan sebagai pihak yang membutuhkan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi