Suara.com - Situs milik Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id sempat diretas beberapa waktu lalu. Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan menyebut kalau ada celah dalam situs tersebut sehingga mudah diretas.
Anton mengatakan kalau beberapa fungsi dalam situs milik Setkab itu sudah terlampau 'jadul' sehingga mudah diobrak-abrik oleh peretas.
"Ada beberapa fungsi dalam website tersebut yang sudah obsolete sehingga celah tersebut dapat dimanfaatkan oleh peretas," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Senin (9/8/2021).
Peretasan terhadap situs Setkab ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2015 situs Setkab juga sempat diretas oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Banyak pihak kemudian melayangkan kritik terhadap BSSN yang dianggap masih lemah dalam menjaga keamanan terhadap situs pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Anton mengatakan bahwa pihaknya menerima kritikan itu untuk memperbaikan kinerja keamanan siber nasional.
"BSSN berusaha seoptimal mungkin untuk menjaga ruang siber Indonesia. Perkuatan terhadap sistem elektronik dimasing-masing instansi dilakukan berpedoman pada Peraturan BSSN Nomor 8/2020 dan Nomor 4/2021."
Sebelumnya, tampilan laman setkab.go.id berubah hitam dengan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih. Dalam laman tersebut tertulis keterangan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".
Hingga Senin (9/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB situs setkab.gi.id masih belum bisa diakses. Tertera keterangan jika situs tersebut sedang dalam perbaikan.
"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem. - Sekretariat Kebinet RI" tulisnya.
Baca Juga: Dua Pemuda Terduga Peretas Website Setkab Diciduk di Sumbar, Pelaku Dibawa ke Mabes Polri
Diketahui peretasan terhadap situs Sekretariat Kebinet RI bukan kali ini saja terjadi. Pada 24 Desember 2015 situs mereka juga pernah diretas.
Diringkus Polisi, Pelaku Peretasan Masih Remaja
Dua pelaku terduga peretas website Sekretaris Kabinet (Setkab) ditangkap di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya pun dibawa ke Mabes Polri
Kedua pelaku berisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17) yang merupakan pemuda asal Sumatra Barat (Sumbar).
Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di daerah Sumbar.
"BS ditangkap pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Sedangkan MLA alias Lutfifake di Perumahan Hansela Garden, kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pada 6 Agustus 2021," katanya, Minggu (8/8/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK