Suara.com - PPKM level 4 diperpanjang atau tidak diperpanjang? Jawaban dari pertanyaan ini banyak dicari masyarakat, terbukti kata kunci 'PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa' menjadi trending topic Google hari ini.
Apa itu PPKM Level 4?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi yang tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021. Yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19).
Aturan PPKM Level 3 dan 4
PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 4 (empat) sebagaimana yang dimaksud dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:
- Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online.
- Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH).
- Pelaksanaan kegiatan pada sektor:
a. Esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan).
b. Pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik).
c. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.
d. Perhotelan non penanganan karantina.
Industri orientasi ekspor di mana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan e. Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terkahir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dapat beroperasi dengan ketentuan khusus. - Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya akan diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.
PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak?
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8/2021), setelah sebelumnya diperpanjang sejak 3 Agustus pekan lalu.
Menanggapi pertanyaan itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memprediksi PPKM level 4 kembali diperpanjang. Hal itu tentu berdasarkan pertimbangan atas kondisi yang ada saat ini.
"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," kata Saleh kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: PPKM Tekan Covid Sampai 50 Persen, Kenapa Anggota DPRD Kepri Minta Jangan Diperpanjang?
Senentara itu terkait kondisi saat ini, Saleh mengatakan bahwa secara umum memang ada penurunan kasus Covid-19. Di mana tingkat keterisian rumah sakit, orang yang terpapar, jumlah orang yang meninggal, dan yang isolasi mandiri mengalami penurunan selama penerapan PPKM.
"Namun harus diakui, penurunan tersebut belum signifikan, bahkan kadang terlihat masih fluktuatif. Apalagi penyebaran varian Delta dikabarkan semakin banyak merebak ke daerah-daerah. Tentu itu tidak bisa dianggap remeh," ujar Saleh.
Epidemiolog UI Sarankan PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya
Ahli Epidemi atau Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menyarankan agar PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan daerah lain untuk kembali diperpanjang.
Meski saat ini terjadi tren penurunan kasus Covid-19 berdasarkan menurunnya ingkat kapasitas keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupancy ratio, menurutnya hal itu belum cukup untuk meyakinkan bahwa PPKM bisa dilonggarkan.
“Situasi belum banyak berubah. PPKM sesuai levelnya perlu dipertahankan,” tulis Pandu di akun Twitternya, Senin (9/8/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI