Suara.com - Pemerintah pusat diminta jangan memperpanjang PPKM level empat karena dikhawatirkan menghambat upaya pemulihan ekonomi di Kepulauan Riau.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Kamarudin Ali tidak menampik jika kebijakan PPKM, khususnya di Provinsi Kepri, mampu menekan angka kasus Covid-19 hingga 50 persen.
Namun, katanya, masyarakat, terutama pedagang kecil/UMKM, kerap mengeluhkan tidak leluasa berjualan sejak PPKM diterapkan pada 12 Juli 2021.
"Aturan PPKM memicu turunnya pemasukan pedagang kecil, sebab aktivitas penjualan dibatasi ditambah daya beli masyarakat turun," kata Kamarudin di Tanjungpinang, hari ini.
Itu sebabnya, politisi Golkar itu pesimistis jika PPKM diperpanjang, maka pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat seiring pembatasan kegiatan masyarakat hingga dunia usaha.
Kendati dari data BPS perekonomian Provinsi Kepri mengalami kenaikan sebesar 6,9 persen pada triwulan II 2021. Tetapi itu tidak berpengaruh pada ekonomi masyarakat pedagang kecil yang paling merasakan dampak PPKM.
"Intinya ekonomi daerah memang tumbuh, tetapi tidak bagi para pedagang kecil," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menyampaikan masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait kelanjutan pelaksanaan PPKM Level empat yang berakhir pada hari Senin ini.
Dia memastikan siap mengikuti Presiden RI hingga kementerian jika PPKM dilanjutkan atau tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Belum Tahu Kapan PPKM Level 4 Berakhir, Wali Kota Andi Harun: Mudah-mudahan Hari Ini
"Kita siap, karena setiap perpanjangan PPKM akan ada aturan-aturan yang dilonggarkan, misalnya operasional rumah makan dan sejenisnya," ujar Ansar.
Ansar mengatakan PPKM yang diterapkan selama ini telah berdampak pada penurunan kasus COvid-19. Dari biasanya mencapai 1.000 kasus aktif per hari, saat ini turun di angka 200 kasus aktif per hari.
"Tapi itu masih cukup tinggi, kita harus menekan paling tidak di bawah 100 per hari agar bisa keluar dari PPKM Level empat ini," demikian Ansar. [Antara]
Berita Terkait
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Batam
-
Warga Rempang Mengadu Lagi ke Komnas HAM Soal Relokasi, Menteri Transmigrasi Pastikan Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar