Suara.com - Pemerintah pusat diminta jangan memperpanjang PPKM level empat karena dikhawatirkan menghambat upaya pemulihan ekonomi di Kepulauan Riau.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Kamarudin Ali tidak menampik jika kebijakan PPKM, khususnya di Provinsi Kepri, mampu menekan angka kasus Covid-19 hingga 50 persen.
Namun, katanya, masyarakat, terutama pedagang kecil/UMKM, kerap mengeluhkan tidak leluasa berjualan sejak PPKM diterapkan pada 12 Juli 2021.
"Aturan PPKM memicu turunnya pemasukan pedagang kecil, sebab aktivitas penjualan dibatasi ditambah daya beli masyarakat turun," kata Kamarudin di Tanjungpinang, hari ini.
Itu sebabnya, politisi Golkar itu pesimistis jika PPKM diperpanjang, maka pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat seiring pembatasan kegiatan masyarakat hingga dunia usaha.
Kendati dari data BPS perekonomian Provinsi Kepri mengalami kenaikan sebesar 6,9 persen pada triwulan II 2021. Tetapi itu tidak berpengaruh pada ekonomi masyarakat pedagang kecil yang paling merasakan dampak PPKM.
"Intinya ekonomi daerah memang tumbuh, tetapi tidak bagi para pedagang kecil," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menyampaikan masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait kelanjutan pelaksanaan PPKM Level empat yang berakhir pada hari Senin ini.
Dia memastikan siap mengikuti Presiden RI hingga kementerian jika PPKM dilanjutkan atau tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Belum Tahu Kapan PPKM Level 4 Berakhir, Wali Kota Andi Harun: Mudah-mudahan Hari Ini
"Kita siap, karena setiap perpanjangan PPKM akan ada aturan-aturan yang dilonggarkan, misalnya operasional rumah makan dan sejenisnya," ujar Ansar.
Ansar mengatakan PPKM yang diterapkan selama ini telah berdampak pada penurunan kasus COvid-19. Dari biasanya mencapai 1.000 kasus aktif per hari, saat ini turun di angka 200 kasus aktif per hari.
"Tapi itu masih cukup tinggi, kita harus menekan paling tidak di bawah 100 per hari agar bisa keluar dari PPKM Level empat ini," demikian Ansar. [Antara]
Berita Terkait
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru