Suara.com - Kementerian Keuangan kembali mengemukakan pengambilalihan Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan. Wacana itu dihembuskan karena hampir sebagian anggota DPR RI tidak menempati fasilitas hunian yang telah diberikan negara.
Suara.com mendatangi kompleks perumahan tersebut. Meski disebut berada di Kalibata, fasilitas hunian itu sebenarnya masuk dalam kawasan Rajawati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantau Suara.com di lokasi pada Senin (9/8/2021), kompleks perumahan terlihat sepi. Walaupun ada satu dua orang yang terlihat keluar masuk dari beberapa rumah.
Tampak pula ada beberapa kendaraan seperti mobil dan sepeda motor yang terparkir, namun jumlahnya dapat dihitung jari.
Di samping itu, meski disebut Kementerian Keuangan hampir sebagian tidak dihuni, rumah-rumah berlantai dua ini tampak terawat dan bersih. Halamannya yang sebagian disemen dan sebagian lagi ditanami rumput terlihat tertata rapi. Hampir tidak ada sampah.
Cat dari rumah yang dapat dikategorikan mewah ini juga terlihat bagus, tidak kusam ataupun lapuk. Semua rumah dicat dengan warna yang sama yakni krem. Tampak pula rumah-rumah tersebut seperti baru selesai dicat.
Cuma Buat Singgah
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat Suara.com dari seorang sumber yang merupakan salah satu staf anggota dewan, mengungkapkan, perumahan DPR ini memang ada yang sebagian tidak ditempati.
Meski demikian, dia menyebut rumah itu tetap dipergunakan. Sumber yang tidak ingin disebut namanya itu mengatakan biasanya rumah dinas hanya digunakan sebagai tempat singgah dan lokasi berkumpul para tenaga ahli atau staf.
Baca Juga: Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Nggak Pandang Bulu!
Karenanya dia menyimpulkan rumah dinas para wakil rakyat tetap dipergunakan, meskipun hanya sebagai tempat singgah.
Diambil Alih karena Tak Dipakai
Seperti diketahui, wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan oleh Kemenkeu kembali mengemuka. Alasan pengambilalihan ini dikarenakan hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai BMN rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.
"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021) lalu.
Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India