Suara.com - Kementerian Keuangan kembali mengemukakan pengambilalihan Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan. Wacana itu dihembuskan karena hampir sebagian anggota DPR RI tidak menempati fasilitas hunian yang telah diberikan negara.
Suara.com mendatangi kompleks perumahan tersebut. Meski disebut berada di Kalibata, fasilitas hunian itu sebenarnya masuk dalam kawasan Rajawati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantau Suara.com di lokasi pada Senin (9/8/2021), kompleks perumahan terlihat sepi. Walaupun ada satu dua orang yang terlihat keluar masuk dari beberapa rumah.
Tampak pula ada beberapa kendaraan seperti mobil dan sepeda motor yang terparkir, namun jumlahnya dapat dihitung jari.
Di samping itu, meski disebut Kementerian Keuangan hampir sebagian tidak dihuni, rumah-rumah berlantai dua ini tampak terawat dan bersih. Halamannya yang sebagian disemen dan sebagian lagi ditanami rumput terlihat tertata rapi. Hampir tidak ada sampah.
Cat dari rumah yang dapat dikategorikan mewah ini juga terlihat bagus, tidak kusam ataupun lapuk. Semua rumah dicat dengan warna yang sama yakni krem. Tampak pula rumah-rumah tersebut seperti baru selesai dicat.
Cuma Buat Singgah
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat Suara.com dari seorang sumber yang merupakan salah satu staf anggota dewan, mengungkapkan, perumahan DPR ini memang ada yang sebagian tidak ditempati.
Meski demikian, dia menyebut rumah itu tetap dipergunakan. Sumber yang tidak ingin disebut namanya itu mengatakan biasanya rumah dinas hanya digunakan sebagai tempat singgah dan lokasi berkumpul para tenaga ahli atau staf.
Baca Juga: Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Nggak Pandang Bulu!
Karenanya dia menyimpulkan rumah dinas para wakil rakyat tetap dipergunakan, meskipun hanya sebagai tempat singgah.
Diambil Alih karena Tak Dipakai
Seperti diketahui, wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan oleh Kemenkeu kembali mengemuka. Alasan pengambilalihan ini dikarenakan hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai BMN rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.
"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021) lalu.
Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu