Suara.com - Seorang perempuan di Uni Emirat Arab dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan membaca pesan ponsel suaminya secara diam-diam.
Menyadur India Times Senin (9/8/2021), pengadilan sipil Ras Al Khaimah memenjarakan seorang perempuan setelah ia dilaporkan sang suami membaca pesan teks pribadinya.
Wanita itu juga diperintahkan untuk membayar 8.100 dirham UEA atau sekitar Rp 31,7 juta sebagai kompensasi karena melanggar privasi suaminya.
Keputusan itu diambil setelah dia dinyatakan bersalah karena secara sengaja membaca pesan teks yang tersimpan di ponsel suaminya.
Khaleej Times mewartakan jika wanita itu melihat percakapan pribadi antara suaminya dengan istri pertama serta putrinya.
Perempuan itu dinyatakan bersalah karena diam-diam mengakses email dan berbagi teks pribadi suaminya tanpa persetujuan.
Pelanggaran privasi ini menyebabkan konflik antara suami dan istri pertamanya, yang pada akhirnya menyebabkan mereka bercerai.
Pria itu awalnya menuntut 25.000 dirham UEA (Rp 97,8 juta) dari istri keduanya karena menderita kerugian finansial setelah terjadi perselisihan itu. Namun, pengadilan menolak permohonan ganti rugi tersebut.
Sebagai gantinya pengadilan memerintahkan tergugat untuk mengganti biaya hukum penggugat sebesar 2.100 dirham UEA (Rp 8,2 juta), kompensasi 8.100 dirham UEA (Rp 31,7 juta) dan satu bulan penjara.
Baca Juga: Jerinx Terancam Penjara Lagi, Nora Alexandra Tak Fokus Kerja, Curhatnya Bikin Sedih
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
-
Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?
-
Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon
-
Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal