Suara.com - Seorang perempuan di Uni Emirat Arab dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan membaca pesan ponsel suaminya secara diam-diam.
Menyadur India Times Senin (9/8/2021), pengadilan sipil Ras Al Khaimah memenjarakan seorang perempuan setelah ia dilaporkan sang suami membaca pesan teks pribadinya.
Wanita itu juga diperintahkan untuk membayar 8.100 dirham UEA atau sekitar Rp 31,7 juta sebagai kompensasi karena melanggar privasi suaminya.
Keputusan itu diambil setelah dia dinyatakan bersalah karena secara sengaja membaca pesan teks yang tersimpan di ponsel suaminya.
Khaleej Times mewartakan jika wanita itu melihat percakapan pribadi antara suaminya dengan istri pertama serta putrinya.
Perempuan itu dinyatakan bersalah karena diam-diam mengakses email dan berbagi teks pribadi suaminya tanpa persetujuan.
Pelanggaran privasi ini menyebabkan konflik antara suami dan istri pertamanya, yang pada akhirnya menyebabkan mereka bercerai.
Pria itu awalnya menuntut 25.000 dirham UEA (Rp 97,8 juta) dari istri keduanya karena menderita kerugian finansial setelah terjadi perselisihan itu. Namun, pengadilan menolak permohonan ganti rugi tersebut.
Sebagai gantinya pengadilan memerintahkan tergugat untuk mengganti biaya hukum penggugat sebesar 2.100 dirham UEA (Rp 8,2 juta), kompensasi 8.100 dirham UEA (Rp 31,7 juta) dan satu bulan penjara.
Baca Juga: Jerinx Terancam Penjara Lagi, Nora Alexandra Tak Fokus Kerja, Curhatnya Bikin Sedih
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender