Suara.com - Eks Menteri Sosial Juliari Pieters Batubara, terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Se-Jabodetabek tahun 2020 menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Puteri.
Permintaan maaf itu disampaikan Juliari dalam pembacaan pledoinya atau nota pembelaan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).
Dalam peldoinya, Juliari meminta maaf kepada Jokowi lantaran dianggap telah lalai dalam melakukan pengawasan kepada bawahannya di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pengerjaan bantuan sosial untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap kinerja jajaran di bawah saya. Sehingga harus berurusan dengan hukum," kata Juliari dalam pembacaan pledoinya, Senin (9/8/2021).
Tentunya, kata Juliari, kasus yang kini tengah menjeratnya sangat menjadi sorotan masyarakat terutama Presiden Jokowi yang cukup terganggu dalam kasus korupsi ini.
"Perkara ini tentu membuat perhatian bapak presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga," ucapnya.
Kemudian, tak lupa Juliari juga menyampaikan permintaan maaf kepada Megawati. Ia, pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Ketua Umum PDI Perjuangan itu dalam memberikan jabatan distruktur partai sejak tahun 2010.
"Saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan. Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul badai hujatan dsn cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDI P," ungkapnya.
Juliari pun meyakini PDI Perjuangan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga empat pilar kebangsaan serta cita-cita pendiri bangsa.
Baca Juga: Korupsi Hingga Rp32 Milyar, Mantan Mensos Juliari 'Cuma' Diminta Ganti Rugi Rp14 Milyar
"Saya sangat yakin PDIP akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia," ujarnya.
Terakhir, dalam peldoinya Juliari menyebut bahwa putusan majelis hakim nantinya sangat berdampak besar bagi keluarganya.
Apalagi, kata Juliari, ia masih memiliki tanggungan dengan anak-anaknya yang berusia masih kecil yang masih sangat membutuhkan sosok ayah.
"Dalam benak saya hanya majelis hakim Yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya yang sudah menderita, tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti," katanya.
"Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim tang mulia," ucapnya menambahkan.
Maka itu, Juliari berharap majelis hakim dalam putusannya nanti, dapat membebaskannya dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra