Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta semua pihak untuk tidak melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal keputusan yang diambil KPK. Ngabalin menegaskan KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen dan tak boleh diintervensi siapapun.
"Artinya apa, kalau teman-teman itu mengerti, maka sebetulnya keputusan pimpinan KPK itu, ya udah jangan ditarik lagi presidenny, jangan mereka menarik-narik Presiden (Jokowi)," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (9/8/2021).
Pernyataan Ngabalin merespons adanya desakan kepada Presiden Jokowi agar memecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Pasalnya kata Ngabalin, Jokowi saat ini masih fokus untuk menangani pandemi Covid-19.
"Ini (Presiden) betul-betul konsentrasi menghabiskan waktu yang sangat padat terkait dengan penanganan pandemi Covid 19 dengan varian baru," kata dia.
Terkait sikap independen KPK, Ngabalin menuturkan hal tersebut berdasarkan Undang Undang 19 Tahun 2019 hasil perubahan dari UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Pasal 3 tentang status dan kedudukan, KPK lembaga negara bersifat independen. Dalam melaksanakan tugasnya itu tidak bisa diintervensi oleh siapapun," ucap dia.
Tak hanya itu, Ngabalin juga meminta agar permasalahan tersebut tidak dipolitisir. Ngabalin menyebut institusi KPK diatur di dalam Undang Undang. Adapun kebijakan internal KPK juga ada di UU.
"(KPK) itu institusi negara, dia (KPK) diatur oleh U, kebijakan internalnya di-backup oleh undang. Enggak usah narik-narik Presiden, enggak usah. Jadi enggak usah mempolitisir cara yang begini-begini, enggak usah dipolitisir," kata dia.
"Yang punya ilmu, yang punya pengalaman yang punya integritas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara ini silakan. Mungkin KPK sudah cukup pengabdiannya cari lagi tempat yang baru, jadi tidak gaduh gitu ya," sambungnya.
Baca Juga: Jokowi Didesak Tegur Moeldoko Soal Ivermectin, Ngabalin: ICW Buat Fitnah Murahan
Muncul Petisi Pecat Firli
Sebelumnya, Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menggalang petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memecat Firli Bahuri sebagai KPK.
Petisi tersebut sebagai merespon keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) malaadministrasi pada pelaksanaan alih status pegawai KPK.
Mengutip terkini.id-jaringan Suara.com, inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI Yansen Dinata mengatakan keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap anti koreksi pimpinan KPK
“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden (Jokowi),” terang Yansen saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 7 Agustus 2021
Berita Terkait
-
Pemerintah Mulai Bikin Roadmap Hidup Bersama Covid-19, Nanti ke Mana-mana Harus Screening
-
Petisi Desak Presiden Pecat Firli Bahuri, Ali Mochtar Ngabalin : Presiden Jokowi Sibuk
-
Muncul Petisi Pecat Ketua KPK Firli Bahuri, Ngabalin: Yang Hebat Mengabdi di Tempat Lain
-
Muncul Petisi agar Presiden Jokowi Pecat Firli sebagai Ketua KPK
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?