Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta semua pihak untuk tidak melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal keputusan yang diambil KPK. Ngabalin menegaskan KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen dan tak boleh diintervensi siapapun.
"Artinya apa, kalau teman-teman itu mengerti, maka sebetulnya keputusan pimpinan KPK itu, ya udah jangan ditarik lagi presidenny, jangan mereka menarik-narik Presiden (Jokowi)," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (9/8/2021).
Pernyataan Ngabalin merespons adanya desakan kepada Presiden Jokowi agar memecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Pasalnya kata Ngabalin, Jokowi saat ini masih fokus untuk menangani pandemi Covid-19.
"Ini (Presiden) betul-betul konsentrasi menghabiskan waktu yang sangat padat terkait dengan penanganan pandemi Covid 19 dengan varian baru," kata dia.
Terkait sikap independen KPK, Ngabalin menuturkan hal tersebut berdasarkan Undang Undang 19 Tahun 2019 hasil perubahan dari UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Pasal 3 tentang status dan kedudukan, KPK lembaga negara bersifat independen. Dalam melaksanakan tugasnya itu tidak bisa diintervensi oleh siapapun," ucap dia.
Tak hanya itu, Ngabalin juga meminta agar permasalahan tersebut tidak dipolitisir. Ngabalin menyebut institusi KPK diatur di dalam Undang Undang. Adapun kebijakan internal KPK juga ada di UU.
"(KPK) itu institusi negara, dia (KPK) diatur oleh U, kebijakan internalnya di-backup oleh undang. Enggak usah narik-narik Presiden, enggak usah. Jadi enggak usah mempolitisir cara yang begini-begini, enggak usah dipolitisir," kata dia.
"Yang punya ilmu, yang punya pengalaman yang punya integritas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara ini silakan. Mungkin KPK sudah cukup pengabdiannya cari lagi tempat yang baru, jadi tidak gaduh gitu ya," sambungnya.
Baca Juga: Jokowi Didesak Tegur Moeldoko Soal Ivermectin, Ngabalin: ICW Buat Fitnah Murahan
Muncul Petisi Pecat Firli
Sebelumnya, Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menggalang petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memecat Firli Bahuri sebagai KPK.
Petisi tersebut sebagai merespon keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) malaadministrasi pada pelaksanaan alih status pegawai KPK.
Mengutip terkini.id-jaringan Suara.com, inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI Yansen Dinata mengatakan keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap anti koreksi pimpinan KPK
“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden (Jokowi),” terang Yansen saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 7 Agustus 2021
Berita Terkait
-
Pemerintah Mulai Bikin Roadmap Hidup Bersama Covid-19, Nanti ke Mana-mana Harus Screening
-
Petisi Desak Presiden Pecat Firli Bahuri, Ali Mochtar Ngabalin : Presiden Jokowi Sibuk
-
Muncul Petisi Pecat Ketua KPK Firli Bahuri, Ngabalin: Yang Hebat Mengabdi di Tempat Lain
-
Muncul Petisi agar Presiden Jokowi Pecat Firli sebagai Ketua KPK
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang