Meski PPKM diperpanjang, terdapat aturan baru yang sebelumnya tidak berlaku pada masa PPKM sebelumnya. Apa itu?
Salah satunya adalah mal dibuka untuk umum. Di mana ada itu diberlakukan di empat kota besar yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Di mana hal itu sebagai uji coba.
Pembukaan mal di empat kota itu juga masih dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni maksimal 25 persen dari kapasitas. Para pengunjung juga harus sudah divaksin dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi Pedulilindung.
Namun ada pengecualian, di mana lansia di atas 70 tahun dan anak-anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan mengunjungi mal.
Kemudian di wilayah PPKM level 4 tempat ibadah sudah diperbolehkan untuk dibuka untuk kegiatan peribadatan dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan prokes ketat. Di mana pada aturan sebelumnya, hanya dilakukan pada wilayah dengan status PPKM level 3.
Berita Terkait
-
Menteri Luhut Klaim Kasus Covid-19 Turun 50 Persen Saat PPKM Level 4 Pada 2-9 Agustus 2021
-
Mal Dibuka Meski PPKM Diperpanjang, Syarat Pengunjung Harus Sudah Vaksinasi
-
PPKM Diperpanjang, Ini 6 Sektor Ekonomi Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
-
Mari Merenung Bersama! PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus
-
PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus di 45 Daerah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026