Suara.com - Seorang bocah 8 tahun di Pakistan terancam hukuman mati setelah didakwa melakukan penistaan agama gara gara kencing di karpet sebuah madrasah.
Menyadur The Sun Selasa (10/8/2021) bocah tersebut berasal dari keluarga Hindu minoritas yang tinggal di distrik konservatif di provinsi Punjab.
Setelah kasus tersebut tersebar, keluarga bocah tersebut sudah meninggalkan rumah dan ia saat ini di dalam tahanan.
Bocah 8 tahun tersebut dituduh sengaja buang air kecil di karpet madrasah.
The Guardian mewartakan jika keluarganya saat ini tengah menyelamatkan diri setelah sekelompok orang menyerang satu kuil di Rahim Tar Khan, Punjab.
Seorang keluarga bocah itu mengatakan kepada The Guardian bahwa ia bahkan tidak menyadari masalah penistaan agama.
"Dia masih tidak mengerti apa kejahatannya dan mengapa dia ditahan di penjara selama seminggu," katanya. Ia meminta namanya dirahasiakan untuk alasan keamanan.
"Kami telah meninggalkan toko dan pekerjaan kami, seluruh komunitas takut dan kami takut akan serangan balasan. Kami tidak ingin kembali." sambungnya.
Kasus tersebut mengundang perhatian berbagai pihak di seluruh penjuru dunia. Mereka bahkan menyebutkan belum pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga: Pak Haji Selundupkan 46 Kg Sabu dan Simpan di Musala, Kini Terancam Hukuman Mati
"Serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun benar-benar mengejutkan saya," kata Ramesh Kumar, seorang anggota parlemen dan kepala Dewan Hindu Pakistan.
Undang-undang penistaan agama Pakistan juga menjadi perhatian internasional, terlebih setelah kasus Asia Bibi. Ibu empat anak tersebut dihukum mati setelah didakwa menghina Islam.
Para kritikus mengatakan kasus-kasus sering kali menutupi penganiayaan terhadap minoritas agama dan melibatkan perselisihan sepele antara mereka dan penduduk yang mayoritas Muslim.
Tahun lalu Christian Asif Pervaiz (37) dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Pakistan, tujuh tahun sejak dia pertama kali masuk tahanan.
Pada bulan Februari, seorang perawat Kristen dilaporkan diikat, ditelanjangi dan disiksa oleh sekelompok orang setelah dituduh melakukan penistaan.
Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat mengungkapkan jika ada 80 orang di Pakistan di penjara karena kejahatan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!